• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Baznas Enrekang Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitra, Ini Jumlahnya

Editor: Mulyadi Ma'ruf
22 April 2020
di Advertorial, Ajatappareng
Baznas Enrekang Gelar Rapat Penetapan Zakat Fitra, Ini Jumlahnya

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Memasuki bulan suci ramadan, Baznas Enrekang menggelar rapat penentuan Zakat Fitrah tahun 2020 bersama beberapa instansi terkait, Rabu (22/4/2020).

Rapat dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Bamba Kelurahan Puserren, yang turut dihadiri semua perangkat Baznas Kabupaten Enrekang, MUI, dan unsur Disperindag.

Kepala Kandepag Kabupaten Enrekang, H. Kamaruddin mengatakan penentuan jumlah zakat fitrah untuk ramadan kali ini, ditentukan lebih awal. Pasalnya, saat ini tengah mewabahnya virus corona. Namun, kata dia, penentuan itu disesuaikan dengan harga yang ada di pasaran masing-masing kecamatan, agar tidak terjadi perbedaan di masyarakat.

Ketua MUI Enrekang H. Amir Mustafa, dalam kesempatannya, menjelaskan secara filosofis zakat fitrah artinya penyucian diri terhadap orang yang berpuasa.

BeritaTerkait

Mandarin Camp 2026 Unibos Kolaborasikan Pembelajaran, Konservasi, dan Pengabdian Masyarakat

Mandarin Camp 2026 Unibos Kolaborasikan Pembelajaran, Konservasi, dan Pengabdian Masyarakat

6 Agustus 2026
Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

5 Agustus 2026
Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

Hadiri Forum Ekonomi Nasional APINDO, Wali Kota Parepare Bidik Peluang Investasi dan Ekspor UMKM

5 Agustus 2026
IKA Planologi “45” Bosowa Resmi Dilantik, Perkuat Jejaring Alumni untuk Majukan PWK Unibos dan Pembangunan Daerah

IKA Planologi “45” Bosowa Resmi Dilantik, Perkuat Jejaring Alumni untuk Majukan PWK Unibos dan Pembangunan Daerah

5 Agustus 2026

“Pada intinya Zakat Fitrah itu untuk konsumsi kebutuhan orang miskin. Namun tujuannya terbagi tiga, Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Zakat profesi yang disimpulkan berdasarkan hadis nabi adalah berorientasi kepada fakir miskin, artinya cukupkanlah kebutuhan mereka bagi yang miskin,” ujarnya.

Hasil rapat penetapan zakat fitrah itu, ditetapkan beberapa kesepakatan antara lain, untuk Zakat Fitra per kepala tiga setengah liter beras. Jika dirupiahkan, yang membedakan adalah kwalitasnya. Untuk beras berkualitas tiggi senilai Rp.35 ribu/kepala. Beras kualitas tengah Rp.30 ribu/kepala dan beras biasa Rp.25 ribu/kepala.

Untuk pengumpulannya, Ketua Basnas Enrekang Drs. H. Mursyid Mallappa menghimbau agar wanktunya dipercepat. Sehingga penyalurannya juga dapat dipercepat guna membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini dirumahkan untuk segera menikmatinya ditengah tengah kondisi Pandemik Virus Corona.

“Kalau bisa pengumpulan Zakat dapat dilakukan lebih awal pada saat bulan ramadan cepat disalurkan kepada fakir miskin yang selama ini sangat membutuhkannya untuk dimanfaatkan selama menjalankan ibadah puas.” jelas Ketua Baznas Enrekang.

Dalam kesempatan tersebut Baharuddin SE, juga mengharapkan agar pengumpulan Zakat Fitra ataupun Zakat Mal, dikumpulkan melalui satu pintu yaitu masing Kecamatan dan desa mepercayakan kepada UPZ setempat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mekanisme pengumpulannya.

“Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran Zakat Fitra oleh Baznas Enrekang diharapkan agar pengelolaannya melalui lembaga dengan tujuan agar semua fakir miskin yang berhak menerimanya tidak lagi tumpang tindih, seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Baharuddin.(*)

Reporter : Armin

Terkait: Baznas EnrekangEnrekangZakat Fitrah

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi