PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menggelar pemusnahan barang bukti, berupa sabu-sabu dan ganja. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari, Kamis 26 Januari.
Barang bukti itu berasal dari 27 perkara yang ditangani Kejari selama 2016. Sabu-sabu dan ganja itu dibungkus dalam plastik. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Andi Kurnia menjelaskan, sebanyak 144 gram sabu dan 36 gram daun ganja yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu ditimbun.
Selain memusnahkan barang bukti narkotika, turut dimusnahkan barang bukti penganiyaan dan pencurian.
Dia juga mengungkapkan, adapun perkara lain yang tengah ditanganinya kini dalam proses peradilan. termasuk dengan kasus narkotika yang melibatkan oknum PNS dan anggota polisi. “Sementara dalam proses peradilan,” tutupnya. (amr/ris)