SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polres Sidrap, terus berinovasi memberikan kemudahan masyarakat setempat untuk segala pelayanan baik hukum, maupun pengurusan SIM termasuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Di Satuan Intelkam (Sat IKA), pengurusan SKCK ini diberikan kemudahan tanpa harus berbelit-belit.
Dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan, maka tanpa membutuhkan waktu sejam, langsung terproses dengan cepat dan pemohon bisa mengambilnya saat itu juga.
“Ini bukti peningkatan kinerja jajaran Polres Sidrap untuk mempermudah proses dan membantu masyarakat. Semua pelayanan kita permudah tanpa harus kesana-kemari,” kata Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH di temui dikantornya, Rabu (09/05/2018).
Kapolres mengatakan, perpanjangan SKCK maupun permohonan baru tetap dilakukan di tingkat Polres.
“Masyarakat bisa mengurusi perpanjangan SKCK di Polres tanpa ambil sidik jari lagi dan waktu lama, langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan akan memberikan pelayanan optimal,” paparnya.
Sementara itu, untuk proses permohonan SKCK baru, pihak kepolisian membutuhkan sidik jari yang bersangkutan atau pemohon diproses oleh satuan Reskrim Polres Sidrap sebagai identitas yang harus dipegang pihak kepolisian.
“Pengurusan SKCK baru wajib dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan karena menggunakan sistem SKCK Online. Data masyarakat harus benar-benar sesuai sidik jari,” tegasnya.
Prosesnya adalah, setelah mendapatkan sidik jari dari Reskrim Polres Sidrap itu, selanjutnya permohonan SKCK baru harus mengisi biodata di satuan Intelkam Polres Sidrap dan selanjutnya baru dikeluarkan SKCK.
Terpisah Kasat Intelkam AKP Roby A. Mannaungi menambahkan jika proses pengurusan sebelumnya, pemohon harus berdiri karena keterbatasan tempat duduk maupun ruangan yang ada.
Dengan dipindahkan ke ruang pelayanan depan, masyarakat tidak bingun lagi. Begitu masuk dihalaman Polres, ruang pengurusan SKCK sudah terlihat.
“Kini sudah ditempatkan ruang ber AC, ruang menyusui untuk kaum ibu-ibu dan taman bermain anak-anak. Ada juga disiapkan air minum kemasan termasuk tempat khusus Charger Handphone dan WC terdekat,”ucap Kasat Intelkam.
Pelayanan ini lanjut, Roby, akan terus ditingkatkan terutama warga yang berdomisili jauh. Begitu pun keluhan dan masukan dari masyarakat akan dievaluasi.
Sementara, Kasat menambahkan, untuk proses penerbitan SKCK dari Januari hingga Pertanggal 09 Mei 2018, pihaknya sudah mencetak 1.604 lembar.
“Paling banyak pengurusan dihari-hari tertentu seperti musim penerimaan CPNS, Mahasiswa dan Pendaftaran Polri maupun TNI, itu bisa 150 perhari dicetak. Kecuali hari-hari biasa hanya 10 hingga 20-an yang datang bermohon,”pungkasnya.
Mudahnya pelayanan SKCK ini langsung diapresiasi masyarakat. Bahkan, diakui merasa nyaman, mudah dan cepat.
“Jujur, tadi waktu kesini lebih banyak waktu saya terbuang dalam perjalanan dari Tanrutedong ketimbang penerbitan SKCK yang mudah dan cepat. Alhamdulillah, Kami berharap proses seperti terus dipertahankan dalam pelayanan ini dan kami sangat apresiasi,” kata Muh Ridwan warga Kecamatan Kecamatan Dua Pitue. (sud/abd)