PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Y (inisial, red) menyerahkan diri ke Mapolres Pinrang Sabtu siang kemarin. Dalam pengakuannya dia menyebut menggilir korban IR (14) bersama tiga rekan lainnya.
Ipda Hasmun Kanit Buser Polres Pinrang mengatakan, Y (20) menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya. Sementara satu pelaku lainnya masih dikejar. Y mengakui perbuatannya itu, dia lakukan di perumahan transmigrasi di Desa Buttu Rajang, Pinrang.
Rekan lainnya, YN (25) dan RH (23) juga membeberkan pengakuan mengejutkan. Usai menjalankan aksi bejatnya, mereka memberi uang Rp10ribu kepada korban. “Saya kasih uang 10ribu pak, sama teman-teman yang lain,” aku RH.
Para pelaku diketahui bekerja sebagai petani, beralamat di Buttu Rajang. Kejadian itu sebenarnya pertama kali dilakukan YN pada Agustus tahun lalu. Sementara rekannya RH dan Y serta pelaku lain yang masih melarikan diri, melakukan aksi itu ditempat yang sama pada Minggu 12 Maret lalu. Para pelaku ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jun/ris)