• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Belajar dari Global, Menyongsong Tes Kemampuan Akademik

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Agustus 2025
di Opini
Rizki Putra Dewantoro, M.Si,

Rizki Putra Dewantoro, M.Si,

Oleh:

Rizki Putra Dewantoro, M.Si (Kader Muhammadiyah)

Gelombang baru dalam evaluasi pendidikan Indonesia sedang bersiap. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, mengumumkan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional perdana pada November 2025, dimulai untuk seluruh peserta didik Kelas 12 SMA/SMK/MA/sederajat. Kebijakan ini, seperti diungkapkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, lahir dari kebutuhan mendesak terkait adanya laporan capaian akademik individu siswa yang terstandar secara nasional.

Selama beberapa tahun belakangan, ketiadaan alat ukur standar ini telah memunculkan persoalan nyata, terutama dalam situasi seleksi. Bagaimana membandingkan prestasi akademik siswa dari sekolah A di pelosok dengan siswa sekolah B di kota besar, jika satu-satunya acuan adalah rapor yang standar penilaiannya sangat mungkin berbeda? Ketergantungan pada data internal sekolah, meskipun mengandung nilai usaha dan proses, terbukti rentan mencederai objektivitas dan prinsip keadilan dalam kompetisi seperti masuk perguruan tinggi atau beasiswa. TKA hadir sebagai jawaban atas kegelisahan ini.

Secara resmi, TKA dirancang untuk multi-fungsi: (1) menyediakan data terstandar untuk seleksi akademik, (2) menjamin akses penyetaraan hasil belajar bagi peserta Pendidikan Nonformal dan Informal, (3) mendorong peningkatan kapasitas guru dalam mengembangkan penilaian berkualitas, dan (4) menjadi acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Ini adalah cakupan yang ambisius dan vital.

Berita Terkait

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Namun, ketika kita berbicara tentang evaluasi standar, wawasan dari sistem pendidikan global menjadi penting. Dunia menawarkan beragam filosofi. Finlandia, sering dipuji sebagai yang terdepan, memilih pendekatan holistik. Penilaian di sana bukan sekadar ujian kertas, tetapi mencakup proyek, kerja kelompok, dan observasi individu. Fokusnya adalah perkembangan menyeluruh siswa, sikap belajar, dan keterampilan sosial. Umpan balik konstruktif untuk membantu siswa mencapai potensi jauh lebih diutamakan daripada sekadar memberi angka. Singapura, meski dikenal kompetitif, juga berupaya menumbuhkan kepercayaan diri, berpikir mandiri, komunikasi efektif, kolaborasi, inisiatif, dan kepedulian lingkungan dalam sistem penilaiannya.

Di tingkat makro, OECD melalui program seperti PISA, mengevaluasi sistem pendidikan untuk akuntabilitas publik dan perbaikan kebijakan. Sementara di pendidikan tinggi Eropa, ECTS menyediakan kerangka transfer kredit berbasis beban kerja mahasiswa, memfasilitasi mobilitas dan transparansi lintas institusi dan negara.

Lalu ke mana arah TKA kita? Struktur yang diumumkan untuk SMA/SMK menunjukkan pengujian lima mata pelajaran: tiga wajib (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika) dan dua pilihan. SD dan SMP hanya diuji Bahasa Indonesia dan Matematika. Pembagian tugas juga jelas: Kementerian menetapkan pedoman, sistem, kerangka asesmen, dan menyusun soal untuk SMA/SMK serta SD/SMP, sementara Pemda Kab/Kota menyusun soal untuk SD/SMP di wilayahnya berdasarkan kerangka tersebut, serta mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya.

TKA jelas merupakan langkah penting. Standarisasi yang objektif untuk keperluan seleksi adalah kebutuhan yang tak terbantahkan. Ia berpotensi menjadi fondasi yang lebih kokoh untuk memastikan keadilan. Namun, tantangannya terletak pada implementasi dan filosofi yang mendasarinya.

Pertama, akankah TKA terjebak menjadi sekadar “ujian high-stakes” lain yang justru mempersempit kurikulum (teaching to the test) dan meningkatkan tekanan berlebihan pada siswa dan guru. Belajar dari Finlandia, penilaian seharusnya menjadi alat untuk pembelajaran (assessment for learning), bukan hanya alat pengukur akhir (assessment of learning).

Kedua, sejauh mana TKA dapat menangkap aspek holistik perkembangan siswa? Kecakapan kolaborasi, kreativitas, berpikir kritis, dan karakter – yang juga ditekankan dalam sistem Singapura – sulit diukur hanya melalui tes tertulis terstandar. Apakah hasil TKA akan digunakan secara bijak, sebagai salah satu alat pertimbangan, bukan satu-satunya penentu nasib?

Ketiga, bagaimana memastikan kualitas dan kesetaraan penyusunan soal oleh Pemda. Kerangka dari pusat harus benar-benar kuat dan pelatihan untuk penyusun soal di daerah harus memadai agar standarisasi tidak hanya di atas kertas.

Keempat, apakah fungsi pendorong peningkatan kapasitas guru akan benar-benar terwujud. Analisis hasil TKA harus mampu memberikan umpan balik yang bermakna bagi guru untuk memperbaiki praktik mengajar dan penilaian di kelas, bukan sekadar untuk perankingan.

Implementasi November 2025 harus dipandang sebagai awal dari perjalanan panjang. TKA berpotensi menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan keadilan, transparansi, dan mutu pendidikan Indonesia. Namun, kesuksesannya bergantung pada sejauh mana kita mampu menghindari jebakan “ujian semata”, mengintegrasikan semangat penilaian formatif dan holistik ala Finlandia dan Singapura ke dalam praktik sehari-hari, dan memastikan hasilnya digunakan secara konstruktif untuk perbaikan pembelajaran, bukan hanya untuk seleksi.

Standarisasi perlu, tetapi standarisasi yang bermakna bagi perkembangan utuh peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan nasionallah yang menjadi tujuan akhirnya. Mari awasi dan dukung proses ini agar TKA benar-benar menjadi jembatan menuju pendidikan yang lebih adil dan bermutu, bukan sekadar tambahan beban ujian. (*)

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

...

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan