• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Belasan Motor dan 1 Mobil Dikandangkan di Polres Sidrap, Umumnya Gunakan Kenalpot Bising

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2023
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Setidaknya ada 15 unit motor dan 1 unit mobil diamankan jajaran Polres Sidrap dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Minggu Malam (29/1/2023).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat ditemui di Mapolres Sidrap, Senin (30/1/2023) menyampaikan, operasi cipta kondisi dilakukan selain untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, juga dilakukan jelang pelaksanaan ibadah puasa.

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” sambung Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nasri, Kasatlantas AKP Mahrus Ibrahim dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa.

Kendaraan yang terjaring tersebut telah diberikan surat tilang, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot brong juga adapula yang melakukan balap liar.

“Kami akan konsisten melasanakan operasi cipta kondisi, penertiban kaitannya dengan balapan liar,” tegasnya.

Berita Terkait

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Kendaraan yang terjaring tersebut kini diamankan di Mapolres Sidrap, dan baru akan dilepas setelah sang pemilik kendaraan melengkapi dokumen dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot sesuai standar yang berlaku, termasuk nantinya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Knalpot brong ini dapat mengganggu suasana ketertiban umum atau masyarakat karena suaranya sangat keras,” ucapnya.

AKBP Erwin Syah berharap kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas, hal itu demi untuk menjaga keselamatan bersama.

Terkait: Balap liarKnalpot BrongPolresSidrap

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan