• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Beli Obat Aborsi Lewat Online, Pasangan Ini Berhasil Gugurkan Janinnya.

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 April 2018
di Kriminal
Polsek Panakkukang

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap. --handover--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Polsek Panakkukang mengamankan sepasang kekasih usai mengugurkan janin di indekos Jalan Masale II, Makassar.

Menurut pengakuan keduanya, Jumat (27/4), sekitar pukul 11.00 Wita, perempuan inisial NQ (22) menyuruh pacarnya HH (29) memasukkan obat merk GT ke dalam vaginannya sebanyak tiga butir. Obat tersebut dibeli melalui salah satu online shop di Buka Lapak.

Setelah itu, HH keluar dari indekos pacarnya dan pergi bekerja. Sekitar pukul 20.00 Wita, HH kembali ke indekos NQ. Pada pukul 21.00 Wita, NQ tiba- tiba merasa sakit perut, lalu dilanjutkan pecah ketuban. Beberapa saat kemudian janinnya keluar. HH lalu membantu NQ mengeluarkan janin tersebut dengan cara menarik kaki calon bayi tersebut.

“Bayi tersebut kelaur dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Sabtu (28/4).

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Selanjutnya, kedua tersangka NQ dan HH membersihkan dan mengkafani janin tersebut lalu dimasukkan ke kantong plastik.

Sekitar pukul 03.30 Wita, bayi tersebut dibawa pelaku ke pinggir kanal Hertasning dengan niat dikuburkan. Belum sempat dikubur, pelaku didatangi oleh warga sekitar. Curiga, warga menghubungi polisi. Tidak lama kemudian datang Kepala SPKT II Polres Gowa, Aiptu Mapparappe. Polisi langsung memeriksa kantong tersebut dan menemukan ada janin. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Panakkukang.

“Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara bayinya berada di RS Bhayangkara. Pengakuan keduanya mereka membeli obat tersebut seharga Rp1,1 juta di online,”tutupnya.(mks)

Terkait: aborsiMakassarOnline ShopPolsek Panakkukang

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2026

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Tohir Muhammad
30 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi