PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dg Nojeng (33) seperti nya ketagihan tinggal dipenjara, lagi-lagi dia kembali berurusan dengan Polisi dengam kasus yang sama.
Drg Nojeng merupakan redivis dalam kasus pencurian, dia ditangkap
Team Crime-Fighters Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang yang di pimpim Kanit resmob Aipda Aris, di tempat persembunyiannya di jalan Seroja, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang .
“Pelaku pencurian ini merupakan resedivis yang kerap keluar masuk sel tahanan, dan 6 kali menjalani hukuman di rutan kelas II Pinrang,” kata Aipda Aris.
Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian handpone di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dengan modus singgah dan bertanya dirumah korban, pada saat itu pelaku memanfaatkan kondisi rumah calon korbannya yang sepi, pelaku masuk dan memgambil 2 handphone di meja kemudian dengan cepat pergi meninggalkan rumah korban.
Kini pelaku kembali lagi ke sel tahanan dan di amankan di Mapolres Pinrang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Fauzan Mahmud