• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Belum Punya Amdal, Kementerian Lingkungan Hidup Stop Pembangunan di RS Andi Makkasau

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Desember 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, menyetop empat item proyek fisik di RS Andi Makkasau. Pengembangan bangunan tersebut tidak memiliki Amdal, dan RS telah disurati sejak Agustus silam.

Ketua LSM Mahatidana, Rudi Najamuddin memaparkan, pada surat Nomor S-619/P2T/PLA.a/8/2017 itu, sangat jelas instruksi Kementerian LH. “Pengembangan RSUD Andi Makkasau yang sudah berjalan atau sudah tahap konstruksi akhir, harus dihentikan” jelasnya kepada PIJAR, Minggu 24/12.

Ditengarai, dokumen UKL-UPL dan izin lingkungan yang disodorkan RS Andi Makkasau, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Ket: Ketua LSM Mahatidana Rudy Najamuddin (foto: Mul/PIJAR)

Untuk itu, sambung Rudi, ia meminta kepada Pemkot Parepare agar konsisten terhadap apa yang selaku didengung-dengungkan untuk taat kepada tiga asas, yakni taat asas, taat anggaran dan taat admisitrasi.

“Kalau pembagunan yang ada di RS Andi Makkasau terus dilakukan, artinya mereka melanggar. Karena sudah ada surat agar diberhentikan.” tegasnya

Berita Terkait

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Direktur RSUD Andi Makkasau dr Reny Angreani menjelaskan, empat proyek fisik di RS itu, yakni pembangunlan IGD dan IGDKB, ruang Radiologi dan Cardiac Center dari dana DAK. Selain itu pelataran RSUD Andi Makkasau dari dana DAU juga harus dihentikan.

dr Reny mengakui, keempat bangunan memang belum memiliki Amdal. “Kami sudah konfirmasi ke Kementrian dan direkomendasikan untuk membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang mencakup semua bangunan. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas untuk membuatnya dan sudah selesai di akhir November lalu. Sekarang, berproses lagi untuk Amdal pengembangannya.” paparnya

Ditanyakan mengenai masih bejalannya pembangunan, ia mengatakan, melalui PPK, sudah memberikan surat berupa pemberitahuan kepada rekanan, agar menghentikan pengerjaan sampai semua dokumen selasai.

“Kami sudah sampaikan ke rekanannya. Namun, kalau untuk melarang bekerja, itu bukan gawean kami, tapi Dinas Lingkungan Hidup.” tutupnya.

Surat tentang arahan dokumen lingkungan RS Andi Makkasau ditandantangani langsung Direktur Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ary Sudjianto, dan ditembuskan ke Walikota Parepare Taufan Pawe serta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. (mul/ris)

Terkait: PareparePemkot ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan