• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Belum Punya Amdal, Kementerian Lingkungan Hidup Stop Pembangunan di RS Andi Makkasau

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Desember 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, menyetop empat item proyek fisik di RS Andi Makkasau. Pengembangan bangunan tersebut tidak memiliki Amdal, dan RS telah disurati sejak Agustus silam.

Ketua LSM Mahatidana, Rudi Najamuddin memaparkan, pada surat Nomor S-619/P2T/PLA.a/8/2017 itu, sangat jelas instruksi Kementerian LH. “Pengembangan RSUD Andi Makkasau yang sudah berjalan atau sudah tahap konstruksi akhir, harus dihentikan” jelasnya kepada PIJAR, Minggu 24/12.

Ditengarai, dokumen UKL-UPL dan izin lingkungan yang disodorkan RS Andi Makkasau, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Ket: Ketua LSM Mahatidana Rudy Najamuddin (foto: Mul/PIJAR)

Untuk itu, sambung Rudi, ia meminta kepada Pemkot Parepare agar konsisten terhadap apa yang selaku didengung-dengungkan untuk taat kepada tiga asas, yakni taat asas, taat anggaran dan taat admisitrasi.

“Kalau pembagunan yang ada di RS Andi Makkasau terus dilakukan, artinya mereka melanggar. Karena sudah ada surat agar diberhentikan.” tegasnya

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Direktur RSUD Andi Makkasau dr Reny Angreani menjelaskan, empat proyek fisik di RS itu, yakni pembangunlan IGD dan IGDKB, ruang Radiologi dan Cardiac Center dari dana DAK. Selain itu pelataran RSUD Andi Makkasau dari dana DAU juga harus dihentikan.

dr Reny mengakui, keempat bangunan memang belum memiliki Amdal. “Kami sudah konfirmasi ke Kementrian dan direkomendasikan untuk membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang mencakup semua bangunan. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas untuk membuatnya dan sudah selesai di akhir November lalu. Sekarang, berproses lagi untuk Amdal pengembangannya.” paparnya

Ditanyakan mengenai masih bejalannya pembangunan, ia mengatakan, melalui PPK, sudah memberikan surat berupa pemberitahuan kepada rekanan, agar menghentikan pengerjaan sampai semua dokumen selasai.

“Kami sudah sampaikan ke rekanannya. Namun, kalau untuk melarang bekerja, itu bukan gawean kami, tapi Dinas Lingkungan Hidup.” tutupnya.

Surat tentang arahan dokumen lingkungan RS Andi Makkasau ditandantangani langsung Direktur Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ary Sudjianto, dan ditembuskan ke Walikota Parepare Taufan Pawe serta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. (mul/ris)

Terkait: PareparePemkot ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan