• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Belum Punya Amdal, Kementerian Lingkungan Hidup Stop Pembangunan di RS Andi Makkasau

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Desember 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, menyetop empat item proyek fisik di RS Andi Makkasau. Pengembangan bangunan tersebut tidak memiliki Amdal, dan RS telah disurati sejak Agustus silam.

Ketua LSM Mahatidana, Rudi Najamuddin memaparkan, pada surat Nomor S-619/P2T/PLA.a/8/2017 itu, sangat jelas instruksi Kementerian LH. “Pengembangan RSUD Andi Makkasau yang sudah berjalan atau sudah tahap konstruksi akhir, harus dihentikan” jelasnya kepada PIJAR, Minggu 24/12.

Ditengarai, dokumen UKL-UPL dan izin lingkungan yang disodorkan RS Andi Makkasau, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Ket: Ketua LSM Mahatidana Rudy Najamuddin (foto: Mul/PIJAR)

Untuk itu, sambung Rudi, ia meminta kepada Pemkot Parepare agar konsisten terhadap apa yang selaku didengung-dengungkan untuk taat kepada tiga asas, yakni taat asas, taat anggaran dan taat admisitrasi.

“Kalau pembagunan yang ada di RS Andi Makkasau terus dilakukan, artinya mereka melanggar. Karena sudah ada surat agar diberhentikan.” tegasnya

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Direktur RSUD Andi Makkasau dr Reny Angreani menjelaskan, empat proyek fisik di RS itu, yakni pembangunlan IGD dan IGDKB, ruang Radiologi dan Cardiac Center dari dana DAK. Selain itu pelataran RSUD Andi Makkasau dari dana DAU juga harus dihentikan.

dr Reny mengakui, keempat bangunan memang belum memiliki Amdal. “Kami sudah konfirmasi ke Kementrian dan direkomendasikan untuk membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang mencakup semua bangunan. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas untuk membuatnya dan sudah selesai di akhir November lalu. Sekarang, berproses lagi untuk Amdal pengembangannya.” paparnya

Ditanyakan mengenai masih bejalannya pembangunan, ia mengatakan, melalui PPK, sudah memberikan surat berupa pemberitahuan kepada rekanan, agar menghentikan pengerjaan sampai semua dokumen selasai.

“Kami sudah sampaikan ke rekanannya. Namun, kalau untuk melarang bekerja, itu bukan gawean kami, tapi Dinas Lingkungan Hidup.” tutupnya.

Surat tentang arahan dokumen lingkungan RS Andi Makkasau ditandantangani langsung Direktur Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ary Sudjianto, dan ditembuskan ke Walikota Parepare Taufan Pawe serta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. (mul/ris)

Terkait: PareparePemkot ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan