• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Belum Punya Amdal, Kementerian Lingkungan Hidup Stop Pembangunan di RS Andi Makkasau

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Desember 2017
di Sulselbar
Belum Punya Amdal, Kementerian Lingkungan Hidup Stop Pembangunan di RS Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, menyetop empat item proyek fisik di RS Andi Makkasau. Pengembangan bangunan tersebut tidak memiliki Amdal, dan RS telah disurati sejak Agustus silam.

Ketua LSM Mahatidana, Rudi Najamuddin memaparkan, pada surat Nomor S-619/P2T/PLA.a/8/2017 itu, sangat jelas instruksi Kementerian LH. “Pengembangan RSUD Andi Makkasau yang sudah berjalan atau sudah tahap konstruksi akhir, harus dihentikan” jelasnya kepada PIJAR, Minggu 24/12.

Ditengarai, dokumen UKL-UPL dan izin lingkungan yang disodorkan RS Andi Makkasau, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Ket: Ketua LSM Mahatidana Rudy Najamuddin (foto: Mul/PIJAR)

Untuk itu, sambung Rudi, ia meminta kepada Pemkot Parepare agar konsisten terhadap apa yang selaku didengung-dengungkan untuk taat kepada tiga asas, yakni taat asas, taat anggaran dan taat admisitrasi.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Kalau pembagunan yang ada di RS Andi Makkasau terus dilakukan, artinya mereka melanggar. Karena sudah ada surat agar diberhentikan.” tegasnya

Direktur RSUD Andi Makkasau dr Reny Angreani menjelaskan, empat proyek fisik di RS itu, yakni pembangunlan IGD dan IGDKB, ruang Radiologi dan Cardiac Center dari dana DAK. Selain itu pelataran RSUD Andi Makkasau dari dana DAU juga harus dihentikan.

dr Reny mengakui, keempat bangunan memang belum memiliki Amdal. “Kami sudah konfirmasi ke Kementrian dan direkomendasikan untuk membuat Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang mencakup semua bangunan. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas untuk membuatnya dan sudah selesai di akhir November lalu. Sekarang, berproses lagi untuk Amdal pengembangannya.” paparnya

Ditanyakan mengenai masih bejalannya pembangunan, ia mengatakan, melalui PPK, sudah memberikan surat berupa pemberitahuan kepada rekanan, agar menghentikan pengerjaan sampai semua dokumen selasai.

“Kami sudah sampaikan ke rekanannya. Namun, kalau untuk melarang bekerja, itu bukan gawean kami, tapi Dinas Lingkungan Hidup.” tutupnya.

Surat tentang arahan dokumen lingkungan RS Andi Makkasau ditandantangani langsung Direktur Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ary Sudjianto, dan ditembuskan ke Walikota Parepare Taufan Pawe serta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. (mul/ris)

Terkait: PareparePemkot ParepareRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi