• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan terhadap empat orang pelaku yang diketahui merupakan residivis dan telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sidrap.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Setiawan menerangkan bahwa, pengungkapan bermula dari laporan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jl. Gunung Bawa Karaeng, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Dalam kejadian tersebut, korban insial CY kehilangan 8 tabung gas LPG 3 kg, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. Pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan merusak gembok pintu menggunakan alat berupa pahat.

“Rekaman CCTV di sekitar lokasi membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku dan Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka berinisial IB (30), yang kemudian berhasil diamankan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 Wita di Jl. Poros Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari keterangan IB lanjutnya, diketahui bahwa ia menjalankan aksinya bersama tiga rekannya yaitu AD (30), JM (32), dan MD (37). Ketiganya turut diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita di Jl. Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi di wilayah Sidrap dan pada empat lokasi di wilayah hukum Polres Parepare, dengan cara menyewa mobil sebagai sarana transportasi, menyasar rumah dan kios yang kosong, lalu merusak gembok dan mengambil barang berharga. Motif utama dari aksi mereka adalah dorongan ekonomi.

Berita Terkait

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

“Kini keempat pelaku tengah menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” tutupnya

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan kepada pihak kepolisian. (*)

Terkait: CuratPencuriPolresSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Remaja Lakukan Sodomi di Pinrang, Polisi Ungkap Fakta Pelaku Pernah Jadi Korban

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Maret 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan