• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

Editor: Tohir Muhammad
4 September 2024
di Kriminal
perempuan

Ilustrasi (Foto: int).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satreskrim Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap NM (47) terduga pelaku pencurian HP. Modus terduga pelaku yang berasal dari Kota Makassar melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penjemput jemaah haji.

“Iya kejadian itu, terjadi saat penjemputan jemaah haji di Masjid Al-Munawir 28 Juni lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan kepada PijarNews, Rabu (4/8/2024).

Reza mengatakan peristiwa tersebut, diketahui setelah korban bernama Nasima melaporkan hal ini di Polres Pinrang dengan laporan polisi Nomor : LP/B/405/VI/2024/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 29 Juni 2024.

“Sesampainya di masjid korban kesamping masjid untuk bertemu keluarganya yang baru pulang dari tanah suci dan merasa tas selempang miliknya lebih ringan, kemudian memeriksa handphone yang disimpan sebelumnya didalam tas sudah hilang,” papar Reza.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Korbanpun merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib guna diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dia mengungkap, terduga pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian yang sudah dua kali ditangkap oleh kepolisian.

Reza menambahkan, terduga pelaku saat melancarkan modusnya menyamar sebagai penjemput jemaah haji hingga berbaur serta berdesak-desakan dengan penjemput jemaah haji lainnya.

“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan cara mengambil barang milik korban yang di simpan di dalam tas dan tidak di sadari oleh korbannya,” ungkap Reza.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 1,9 juta. Sedangkan pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.(A)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: HPPencuriPinrangPolresResidivis

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi