SIDRAP, PIJARNEWS. COM– AA, Remaja (18) warga Dusun 1, Desa Compong Kec. Pituriase Kab. Sidrap, kini harus mendekam do jeruji besi Mapolres Sidrap dan harus menjalani lebaran Idhul adha di kantor polisi.
AA di tangkap unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH., MH, karena menjadi terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar jam 03.00 Wita di Kost Abimanyung Kel. Lakessi, Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si, menjelaskan bahwa korban penganiayaan yaitu Ibrahim alias Baim (20) warga Kel. Lautang Benteng, Kec. Maritenggae, Kab. Sidrap.
AKP Agung Rama mengatakan, kejadian berawal saat pelaku bersama keempat orang rekannya Feri, Iyan, Ferdi dan Fitrah sedang duduk dikursi dalam rumah kost Abimanyung, kemudian korban datang menghampiri pelaku dan menyampaikan untuk tidak ribut, namun pelaku tidak terima teguran dari korban hingga terjadilah pertengkaran.
“Setelah menegur, korban meninggalkan TKP dan tidak berselang lama, korban kembali ke TKP dengan membawa sebilah parang. Melihat korban memegang parang, pelaku langsung mencabut badik yang sebelumnya diselipkan dipinggangnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk bagian tubuh korban berulang kali,” terangnya.
Setelah itu, korban langsung meninggalkan TKP, namun sebilah parang yang sebelumnya dibawa ke TKP telah diambil atau dirampas oleh terduga pelaku.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada serta luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebelah kiri yang diduga akibat terkena senjata tajam, pelaku juga mengalami luka terbuka dibawah lutut kaki sebelah kanan serta luka terbuka dibagian lengan sebelah kiri yang diduga akibat terkena senjata tajam miliknya sendiri.
“Atas peristiwa tersebut, Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan Barang bukti berupa 1 Bilah Parang yang dibawa oleh korban dan 1 bilah badik yang di bawa pelaku, ” Tutup Agung.