• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berkeliaran Diluar Jam Kerja, ASN Bakal Disanksi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Januari 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidrap mendisplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadaman Kebakaran (Damkar) Sidrap akan melakukan operasi penertiban ASN yang berkeliaran di luar jam kerja.

Bukan cuma di lingkup SKPD, tapi pada 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Sidrap, Fasrah Nur, yang dikonfirmasi Selasa, 8 Januari 2019 penertiban ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidrap No.800/4358/Satpol-Damkar, tentang
Peningkatan Disiplin Kerja ASN.

“Surat Edaran Bupati telah terbit, dan arahan Kasatpol PP dan Damkar untuk segera terjun melakukan penertiban ASN secara insidental,” kata Fasrah.

Berita Terkait

Sidrap Harus Lebih Maju dan Bersih

ASN Sidrap Diharapkan Jaga Netralitas di Pilkada 2018

Fasrah menambahkan, ASN yang terjaring razia penertiban akan didata dan dilaporkan kepada Bupati Sidrap, dan ditembuskan kepada pimpinan instansi ASN yang bersangkutan sebagai dasar penjatuhan sanksi lebih lanjut.

“Tugas Satpol PP itu selaku eksekutor yang bertindak di lapangan, adapun sanksi bagi ASN merupakan kewenangan BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) yang direkomendasikan ke
pimpinan mereka masing-masing,” tutup Fasrah. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: ASN Sidrap

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan