• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Berpura-pura Tawarkan Obat Penglaris, Kakek Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor: Abdillah MS
19 Februari 2018
di Kriminal, Sulselbar
Ilustrasi pencabulan anak

Ilustrasi pencabulan anak (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bejat, itulah kalimat yang menggambarkan perbuatan seorang kakek yang bernama Sahil (65), warga asal Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat ini, lantaran dirinya tega melakukan perbuatan cabul terhadap korabannya S-R (14) yang masih di bawah umur.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengungkapkan, tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku ini bermula, saat dirinya mendatangi rumah korban pada bulan Desember 2017 lalu. Pelaku dan korban sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Saat datang,  pelaku menyampaikan kepada orangtua korban bahwa dirinya memiliki obat penglaris untuk berdagang.

“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku mengatakan jika dirinya pertama kali berkunjung ke rumah korban dengan alasan dirinya bisa memberi obat penglaris dagangan kepada orang tua korban, yang memang diketahui berprofesi sebagai pedagang,” ungkap Herly.

Lebih lanjut Herly menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku ini, dengan meminta ibu korban untuk mencampur obat penglaris yang dimaksud itu dengan air.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Pelaku ini meminta korban untuk ia mandikan, nah dari air bekas mandi inilah nantinya kata pelaku, yang akan digunakan jadi obat penglaris,” jelas Herly.

Pada saat pelaku memandikan korbannya dalam keadaan kamar mandi yang terkunci, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Pada saat melancarkan aksi bejatnya itu, kondisi kamar mandi dalam keadaan terkunci, sehingga pelaku leluasa berbuat nekat mencium, serta memegang alat vital korban,” tutup Herly. (abd)

Terkait: AKP Herly PurnamaKasat Reskrim Polres PareparePencabulan anak di bawah umur

BeritaTerkait

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin

Soal Kasus Adik Pukul Kakak Perempuannya, Kasat Reskrim Polres Parepare : Kami Berupaya Carikan Jalan Keluar Terbaik

Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 April 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi