• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Berpura-pura Tawarkan Obat Penglaris, Kakek Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor: Abdillah MS
19 Februari 2018
di Kriminal, Sulselbar
Ilustrasi pencabulan anak

Ilustrasi pencabulan anak (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bejat, itulah kalimat yang menggambarkan perbuatan seorang kakek yang bernama Sahil (65), warga asal Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat ini, lantaran dirinya tega melakukan perbuatan cabul terhadap korabannya S-R (14) yang masih di bawah umur.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengungkapkan, tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku ini bermula, saat dirinya mendatangi rumah korban pada bulan Desember 2017 lalu. Pelaku dan korban sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Saat datang,  pelaku menyampaikan kepada orangtua korban bahwa dirinya memiliki obat penglaris untuk berdagang.

“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku mengatakan jika dirinya pertama kali berkunjung ke rumah korban dengan alasan dirinya bisa memberi obat penglaris dagangan kepada orang tua korban, yang memang diketahui berprofesi sebagai pedagang,” ungkap Herly.

Lebih lanjut Herly menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku ini, dengan meminta ibu korban untuk mencampur obat penglaris yang dimaksud itu dengan air.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Pelaku ini meminta korban untuk ia mandikan, nah dari air bekas mandi inilah nantinya kata pelaku, yang akan digunakan jadi obat penglaris,” jelas Herly.

Pada saat pelaku memandikan korbannya dalam keadaan kamar mandi yang terkunci, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Pada saat melancarkan aksi bejatnya itu, kondisi kamar mandi dalam keadaan terkunci, sehingga pelaku leluasa berbuat nekat mencium, serta memegang alat vital korban,” tutup Herly. (abd)

Terkait: AKP Herly PurnamaKasat Reskrim Polres PareparePencabulan anak di bawah umur

BeritaTerkait

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin

Soal Kasus Adik Pukul Kakak Perempuannya, Kasat Reskrim Polres Parepare : Kami Berupaya Carikan Jalan Keluar Terbaik

Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 April 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi