WAJO, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menggelar operasi Pengawasan Orang Asing, kali ini dilakukan di Kabupaten Wajo bersama tim gabungan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Wajo, operasi gabungan itu dilaksanakan di PT. Consolidated Electric Power Asia (CEPA) Patila Kec. Pammana Kab. Wajo, Rabu (10/11/2021).
Operasi gabungan ini terdiri dari unsur Polres Wajo, Kodim 1406/Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo. Unsur-unsur tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan sesuai ketentuan demi tegaknya kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Sebelum melaksanakan operasi tim terlebih dahulu melaksanakan Swab Antigen, dilanjutkan dengan melaksanakan briefing terkait pelaksanaan tugas dilapangan.
Tim kemudian menuju kantor PT. Consolidated Electric Power Asia (CEPA) dan disambut oleh H. Amiruddin QEHS Manager. Dalam pemaparannya ia mengatakan kekuatan pembangkit listrik Sengkang dan luas wilayah dan bangunan yang ada di wilayah area dan kekuatan personil karyawan dan tugas maupun aktifitas setiap hari maupun tanggung jawab masing – masing TKA yang berjumlah 6 orang.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian terhadap 6 TKA tersebut. Kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan operasi itu bertujuan
untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.