• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Besok FATMA Deklarasi Sebelum ke KPU

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Besok FATMA Deklarasi Sebelum ke KPU

SIDRAP, PIJARNEWS — Pasangan Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid semakin mantap menatap Pilkada Sidrap 2018. Pasangan yang bertagline FATMA itu, akan segera melakukan deklarasi di Kota Pangkajene, pada 8 Januari 2018.

Rencananya, setelah deklarasi, FATMA akan daftar ke KPU Sidrap  di hari yang sama. Itu akan jadi rangkaian utuh pasangan FATMA dalam sehari.

“Paginya kita deklarasi di RMS Centre, (Pangkajene) jam 8 pagi, kemudian pukul 9.30 WITA, kita daftar ke KPU,” kata juru bicara Fatmawati Media Centre (FMC), Syafruddin Wela, Minggu (7/1/2018).

Menurutnya, segala hal terkait deklarasi dan pendaftaran ke KPU sudah dipersiapkan dengan baik.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda Sulsel.

Soal rekomendasi, pasangan FATMA telah mengantongi 9 surat keputusan atau SK usungan model B.1-KWK.

Sembilan partai politik itu adalah, Partai Golkar, NasDem, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, PKPI, dan PBB.  (sud/asw)

Terkait: FATMAHJ FATMAWATI RUSDIKPUD Sidrap

BeritaTerkait

Bantuan

Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Salurkan Bantuan ke RS Arifin Nu’mang

Editor: Tohir Muhammad
24 Desember 2020

...

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Rapat Pleno KPU, DOAMU Ungguli FATMA

Editor: Abdillah MS
4 Juli 2018

...

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Beda Pilihan, Persahabatan LO Paslon DOAMU-FATMA Tetap Jalan

Editor: Adil Abdillah
1 Juli 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi