ENREKANG, PIJARNEWS.COM – Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi peserta CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Enrekang digelar mulai tanggal 30 September sampai 4 Oktober 2021. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah, Minggu (19/9/2021).
Untuk tes SKD CPNS akan berlangsung selama 4 hari dan untuk tes PPPK berlangsung satu hari. Pada 2021 ini kata Budiman Jumlah peserta CPNS Pemkab Enrekang mencapai 1.082 peserta terdiri dari 942 orang peserta CPNS dan 140 orang peserta PPPK.
“Durasi waktu tiap sesi itu 100 menit. Tapi peserta wajib datang 90 menit sebelum jadwal tesnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang wajib diperhatikan peserta, yakni peserta wajib membawa KTP, kartu tes, bukti telah lakukan swab antigen atau swab PCR dan deklarasi sehat.
Selain itu, masing-masing peserta wajib membawa ballpoint dan pensil dan mengenakan baju putih polos, celana kain hitam polos serta sepatu hitam.
“Yang tidak membawa salah satu dari persyaratan tersebut tidak diperkenankan ikut tes nantinya,” tegas Budiman.
Budiman menambahkan, lokasi pelaksanaan tes nantinya akan dilangsungkan di Kantor Bupati Enrekang. Jadwal pelaksanaan tes bagi peserta akan diumumkan dalam waktu dekat sebelum pelaksanaan tes SKD. (rls)