• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

BKPSDM Parepare Gelar Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa Tahun 2021

Editor: Mulyadi Ma'ruf
28 November 2021
di Advertorial, Ajatappareng
BKPSDM Parepare Gelar Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa Tahun 2021

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Parepare menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi Barang dan jasa.

Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasim mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama 5 hari, 3 hari diklat dan 2 hari ujian.

“Kegiatan pendidikan dan pelatihan barang dan jasa dilaksanakan secara hybrid dan di ikuti 78 orang peserta, yaitu 40 orang mengikuti secara tatap muka dan 38 orang lainnya mengikuti secara virtual,” katanya, Minggu (28/11/2021). .

Dia mengungkapkan, sebanyak 7 (tujuh) orang peserta diklat dan ujian barang jasa memperoleh nilai melewati ambang batas dan dinyatakan lulus.

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026

Mereka adalah 3 orang pejabat administrator Abd. Rizal dari RS HAH, Guntur Dari BKPSDMD dan Ilham Sekcam Bacukiki barat).

“Satu orang pejabat pengawas (Ahmad Dinas Kesehatan), serta 3 orang pejabat pelaksana (Fahmi Januar BKPSDMD, Cabri Dinas Perkimtan dan Santo Dendang dari Dinas Perkimtan),” ungkap dia.

Gustam Kasim menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu untuk membekali para peserta agar memahami Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dapat diimplementasikan.

“Tentunya melalui pelatihan ini nantinya akan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” terangnya.

Peserta yang lulus dan bersertifikasi ini pun diharapkan Gustam, untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam bidang tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap mereka akan mengemban tugas dengan baik dan tidak ada lagi kekhawatiran dan ketakutan ketika harus menjalankan fungsi dan tugasnya. Jangan sampai hal ini menjadi hambatan, oleh karenanya setiap aturan harus dipahami dengan benar agar dapat bekerja dengan tenang dan lancar,” jelas Gustam.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus saat memantau pelaksanaan ujian sertifikasi barang dan jasa, mengungkapkan peserta pelatihan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diutus dari beberapa instansi, terdiri dari 27 Pejabat administrator, 25 pejabat pengawas, 26 pejabat fungsional dan pelaksana.

”Jadi peserta Diklat Barang dan Jasa tahun 2021 ini, kita prioritaskan untuk pejabat administrator yang belum pernah ikut diklat Barang dan Jasa, serta peserta yang pernah ikut diklat tetapi belum lulus dalam ujiannya. Dan ini untuk memenuhi memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandasnya. (Adv)

Terkait: BKPSDMD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi