• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2026
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM meluruskan isu terkait pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dikaitkan dengan perpanjangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an *bukan syarat mutlak dan bukan ukuran tunggal* dalam perpanjangan perjanjian kerja PPPK.

“Ini bukan syarat, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Al-Qur’an. Yang belum bisa mengaji diberi kesempatan untuk belajar, bukan dijadikan dasar untuk tidak diperpanjang,” jelasnya.

Menurut BKPSDM, kegiatan tersebut merupakan bagian dari *pembinaan mental, spiritual, etika, dan karakter aparatur,* khususnya bagi pegawai yang *beragama Islam.* Semangatnya adalah membangun aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, disiplin, tanggung jawab moral, dan kepribadian yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur yang sejalan dengan semangat nilai dasar *ASN BerAKHLAK* sebagaimana tertuang dalam *Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara,* serta *Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,* yang menempatkan nilai dasar, *kode etik, dan kode perilaku sebagai pedoman aparatur dalam membangun budaya kerja dan citra institusi pemerintah.*

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Pemkot Parepare menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Dengan demikian, literasi baca tulis Al-Qur’an tersebut bukan bentuk tekanan, penghukuman, ataupun diskriminasi, melainkan ruang pembinaan dan motivasi. Bagi pegawai yang belum lancar, diberikan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Pemkot Parepare berkomitmen menjalankan seluruh proses kepegawaian secara objektif, adil, proporsional, transparan, dan sesuai regulasi. Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas aparatur yang profesional, berkarakter, berakhlak, dan tetap menjaga marwah pelayanan publik Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat.

Terkait: P3KPareparePemkot

TerkaitBerita

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan