• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

Editor: Tohir Muhammad
9 Mei 2026
di Pemkot Parepare
BKPSDM Parepare Luruskan Isu Soal Kemampuan Baca Qur’an Jadi Syarat Perpanjangan P3K

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM meluruskan isu terkait pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dikaitkan dengan perpanjangan perjanjian kerja.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an *bukan syarat mutlak dan bukan ukuran tunggal* dalam perpanjangan perjanjian kerja PPPK.

“Ini bukan syarat, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait literasi baca tulis Al-Qur’an. Yang belum bisa mengaji diberi kesempatan untuk belajar, bukan dijadikan dasar untuk tidak diperpanjang,” jelasnya.

Menurut BKPSDM, kegiatan tersebut merupakan bagian dari *pembinaan mental, spiritual, etika, dan karakter aparatur,* khususnya bagi pegawai yang *beragama Islam.* Semangatnya adalah membangun aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, akhlak, disiplin, tanggung jawab moral, dan kepribadian yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

17 Agustus 2026
Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

16 Agustus 2026

Pembinaan ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur yang sejalan dengan semangat nilai dasar *ASN BerAKHLAK* sebagaimana tertuang dalam *Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara,* serta *Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,* yang menempatkan nilai dasar, *kode etik, dan kode perilaku sebagai pedoman aparatur dalam membangun budaya kerja dan citra institusi pemerintah.*

Pemkot Parepare menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, disiplin, kompetensi, perilaku kerja, dan pertimbangan objektif lainnya.

Dengan demikian, literasi baca tulis Al-Qur’an tersebut bukan bentuk tekanan, penghukuman, ataupun diskriminasi, melainkan ruang pembinaan dan motivasi. Bagi pegawai yang belum lancar, diberikan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan secara bertahap.

Pemkot Parepare berkomitmen menjalankan seluruh proses kepegawaian secara objektif, adil, proporsional, transparan, dan sesuai regulasi. Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas aparatur yang profesional, berkarakter, berakhlak, dan tetap menjaga marwah pelayanan publik Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat.

Terkait: P3KPareparePemkot

BeritaTerkait

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2026

...

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi