• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

BKPSDMD Parepare Gelar Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-undangan.

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Desember 2021
di Advertorial, Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan.

Bintek digelar di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Rabu, 1 December 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Materi dipaparkan oleh Auditor Kepegawaian BKN Kanreg IV Makassar, Abd Salam Gassing.

Aturan perundang-undangan yang menjadi materi dalam Bintek adalah PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan, Bintek ini penting dilaksanakan agar Bagian Kepegawaian setiap instansi dapat memahami aturan dan regulasi terbaru terkait disiplin PNS dan sistem kinerja PNS.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Adriani mengemukakan, adanya aturan tersebut diharapkan Bagian Kepegawaian di masing-masing instansi mampu menyelaraskan tujuan, dan sasaran instansi, unit kerja atau atasan langsung ke dalam SKP. Selain itu, kata dia, melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, dan menentukan tindak lanjut hasil penilaian kinerja.

“Diharapkan pula, para PNS dapat memahami dan mencermati terkait kewajiban dan larangan sebagai PNS, hukuman disiplin, dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin,” ungkapnya.

Sementara, Abd Salam Gassing menekankan, beberapa larangan terhadap PNS yakni dilarang menyalahgunakan wewenang, melakukan pungutan di luar ketentuan, menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaan, dan ikut politik praktis, serta larangan lainnya yang telah ditetapkan dalam aturan.

Salam menjelaskan, beberapa kewajiban yang harus dilakukan PNS yaitu melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, serta menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam aturan tersebut di atas juga dijelaskan terkait Tingkat Hukuman Disiplin yang terdiri atas Hukuman Disiplin ringan, Hukuman Disiplin sedang dan Hukuman Disiplin berat,” tandas Salam. (*)

Terkait: BKPSDMD ParepareParepare

TerkaitBerita

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

...

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan