• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bobol ATM Rp140 Juta di Makassar, Dua WNA Turki Dideportasi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Maret 2018
di Kriminal
turki

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, Kaharuddin Ali (batik) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka (kanan) saat rilis Dua WNA Turki pelaku skimming yang akan di deportasi ke negara asalnya, Kamis (22/3).(mks)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Pasca menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan di Lapas Kelas I Makassar, dua Warga Negara Asing (WNA) Turki akan dideportasi.

Kedua WNA tersebut yakni, Hayrullah Ceylan (39) dideportasi ke Turki besok, Jumat (23/3). Sedangkan Ismail Yoru (35) akan dideportasi Senin (26/3).

Sebelumnya, keduanya menjalani hukuman lantaran melakukan pembobolan ATM nasabah  bank di Makassar. Dari 10 ATM yang dibobol keduanya berhasil meraup Rp140 juta.

Kepala Divisi Imigrasi (Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaharuddin Ali menjelaskan mereka membobol ATM nasabah menggunakan alat skimmer yang diletakkan pada alat memasukkan kartu pada mesin ATM.

Skimmer tersebut digunakan untuk mengambil data dari kartu ATM nasabah. Alat skimmer yang digunakan diperoleh dari Thailand yang dibeli secara online lalu dikirim ke Turki melalui international cargo, lalu dibawa ke Indonesia.

Berita Terkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Untuk mendapatkan PIN dari kartu ATM, pelaku menaruh micro camera tepat di atas tombol penginputan PIN. Kamera tersebut hanya bertahan selama lima jam karena keterbatasan baterai.

” Jadi kamera tersebut dipasang dan dicabut keesokan harinya, ” jelas Kaharuddin Ali sata rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Kamis (22/3).

Sebelumnya mereka ditangkap oleh Polrestabes Makassar pada 2017 lalu. Mereka berhasil dibekuk dari rekaman CCTV disalah satu lokasi tempat skimmer disimpan. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Panakkukang. Keduanya sudah menjalani masa tahanan sembilan bulan dan kini bersiap untuk dideportasi ke negara asal mereka, Turki.(mks)

Terkait: Imigrasi Kelas I MakassarIndonesiaKepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM SulselMakassarSulselTurki

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan