• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Boncengan Hendak Menuju Enrekang, Dua Pemuda Asal Pinrang Dibekuk Polisi

Editor: Tohir Muhammad
14 November 2020
di Ajatappareng, Hukum
Boncengan Hendak Menuju Enrekang, Dua Pemuda Asal Pinrang Dibekuk Polisi

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Dua orang pemuda berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Enrekang, Sabtu (14/11/2020).

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sunjaya, SH, S.IK, MH melalui kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Baharullah. K mengatakan, kedua pemuda itu terduga penyalah guna narkotika.

“Kami telah mengamankan 2 orang terduga kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Narkoba.

SG (36) dan SL (25) yang berasal dari Kabupaten Pinrang itu di amankan polisi saat berboncengan dengan motor dan hendak menuju kota Enrekang. Petugas berhasil menghentikan mereka saat melintas di Dusun Riso, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Enrekang.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Dari tangan terduga kami amankan barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram, 1 buah Pureks kaca dan satu buah jarum suntik,” tutur Kasat Narkoba.

Keduanya di ancam Undang -undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Reportee : Armin

Terkait: EnrekangNarkotika SabuPinrangPolresSatuan Narkoba

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi