• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Andi Sudirman Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda dan Jajaran

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Desember 2022
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan  penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (26/12/2022).

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan  penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Penghargaan ini apresiasi atas peran Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana dan jajaran bekerja keras dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 2020. Kemensos memberikan penghargaan karena merupakan kasus pertama yang berhasil diungkapkan.

Adapun, jika tidak terungkap kasus ini potensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp25 miliar. Sebanyak 14 tersangka ditetapkan oleh Polda Sulsel.

“Kita mengapresiasi sekali pada Polda Sulsel, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel dan jajaran. Ini tentu luar biasa,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Gubernur menyampaikan pengungkapan ini penting, karena ini merupakan bantuan pemerintahan dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk mensejahterakan kehidupan mereka utamanya dalam bentuk makanan pokok.

“Inikan untuk masyarakat miskin kita, pangan untuk masyarakat. Kami tentu memberikan apresiasi. Sehingga dapat memberikan efek jera termasuk kepada yang lain. Program pemerintah untuk jaringan pengaman sosial harus dilaksanakan dengan baik,” sebutnya.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini  menyebutkan, bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama dengan proses pemeriksaan saksi yang panjang.

“Alhamdulillah, BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Saya berharap tidak ada lagi kasus yang seperti ini atau modus-modus seperti ini,” harapnya.

Ia menyampaikan, Juknis BPNT tidak ada istilah pemaketan, tapi sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia berharap penghargaan ini menjadi trigger atau pemicu kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan di tempat lain.

Sedangkan Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana menyampaikan penghargaan ini meningkatkan motivasi Polda Sulsel untuk lebih meningkatkan tugas, fungsi dan peranan dalam menciptakan situasi kondusif, utamanya dalam penanganan kasus korupsi.

Pihaknya saat ini fokus dalam penangan kasus ini yang masih dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka. Namun, ia menyampaikan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan masih ada tersangka lain. Kasus ini sendiri untuk wilayah Takalar, Bantaeng dan Sinjai.

“Kami konsisten menangani ke empat belas tersangka itu. Kemungkinan masih ada dan kami masih melakukan penyelidikan untuk wilayah yang lain,” tegasnya. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

TerkaitBerita

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Berita Terkini

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan