• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
3 Agustus 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus bu Darma, guru agama yang dipidana di Kota Parepare masih terus bergulir. Pemuda Muhammadiyah bahkan menggelar dialog publik mengenai masalah tersebut, di Aula Umpar, Rabu 3/8.

Dialog itu dihadiri sejumlah pemerhati pendidikan, pengurus IGI dan PGRI, serta pengamat hukum. Dalam dialog, terungkap bahwa sejatinya bu Darma ternyata tidak pernah dimediasi selayaknya angggapan sebagian kalangan.

“Mediasi itu artinya mencari win-win solution. Ini tidak. Bu Darma yang diminta minta maaf. Itu bukan mediasi,” kritik salah satu peserta dialog, Ahmad Kohawan.

Hal senada disampaikan Ketua IKA SMA 3 Parepare Darwis. “Semestinya sebelum terjadi hal seperti ini yg dialami bu darma, sekolah mestinya melakukan mediasi dan itu dilakukan di sekolah bukan gurunya di suruh ke rumah anak itu minta maaf,” kritiknya.

Salah satu siswa bu Darma, Zulkifli Faturahman mengakui, karakteristik mengajar bu Darma memang tegas. Namun dia menilai itu masih dalam tahap wajar. “Kami heran dengan kasus ini. Bu Darma memang tegas tapi tdk berlebihan,” ucapnya.

Berita Terkait

Dukungan Terus Mengalir untuk Bu Darma

Temui DPRD, PGRI Parepare Dorong Perda Perlindungan Guru

HMI Parepare Kecam Pidana untuk Bu Darma

Diskusi LP2EM dan Unit PPA Polres Bahas Kasus Bu Darma

Dialog tersebut dimulai dengan pembacaan puisi dari Ahmad Kohawan, berjudul ‘Namanya Darmawati’. Sementara, Darma sendiri disebut akan melakukan banding atas vonisnya 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan. (ibr/ris)

Puisi pembuka Dialog Publik;

⁠⁠⁠Namanya Darmawati
Oleh Ahmad Kohawan

Sunyi, tiada festival yang mengiring,
Tiba-tiba vonis diketuk hakim,
Seorang guru yang mendidik anaknya melangkahkan kaki bertemu Tuhan;
Seorang guru yang mengerakkan anaknya bertemu Tuhan,
Divonis Bersalah

Lirih ia berkata:
Anakku, Kenapa engkau tidak shalat,
Ayolah, Iya, kenapa masih disitu,
Tuhan sedang menunggumu di rumahnya

Sepi, Miris,
Si anak marah, tidak terima, seperti hinaan,
Ia menolak lengannya disentuh meski itu kasih sayang,
Ia berontak, menahan marah bercampur dendam,

Meriah karnaval, upacara, basa basi, dan intrik
Menelan kisah Darma Ibu guru,
Visum berkata ada rasa nyeri hingga kepala dan,
Pembelaannya pun sia-sia,
Lirih ia berkata
Yang mulia, guru juga mulia,
kami hanya mendidik anak-anak kami
Kepada dinding keadilan yang diam, tangisnya pecah

Lalu kau tahu kisahnya Kawan

Ia seorang ibu guru, guru agama, bukan ulama
Ia seorang ibu guru, pengajar akhlaq, bukan pejabat
Ia, Ibu Guru, pendidik, moral dan karakter tanggungjawabnya,
Tetapi ia bukan penguasa
Ia hanyalah seorang guru agama
berdarma untuk ibu pertiwi,
seorang diri, menanggung tanggung jawab
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Dan namanya darmawati

Duhai ideologi-ideologi
Duhai kurikulum pendidikan
dimana peduli yang konon menjadi ruh kota
Dimana mereka yang berteriak visi kota pendidikan,
Dimana pejabat, pamong, Dimana keberpihakan itu?
DIMANA, Dimana nurani kau sembunyi?
Kawan, ia hanya seorang guru
Dan namanya darmawati

Duhai sistem pendidikan
Duhai malam yang gelisah,
Simaklah tangis diam seorang Guru,
Dengarlah tangis perih pendidikan kita
Lalu, Apa iya masih ada yang akan tulus menegur siswanya, Nak Shalatlah
Apa iya masih ada yang akan brani mengajak anak didiknya, Nak, ayo Shalatlah
Masihkah, ada yang mau mendidik muridnya, pentingnya perintah Tuhan,
Kalau toh itu iya,
Pastikan kau tidak memeluknya, memegang tangannya, mengambil lengannya,
Menegurnya, menegurnya, menegurnya.
Sebab bsok, kita tidak tahu, air mata itu akan jatuh di pipimu,
Sebab bsok, kita tidak tahu persis, teguranmu, didikanmu, jerih payahmu,
Divonis Bersalah

Sebab hari ini, Aku melihat mata yang basah
Seorang Ibu Guru, dan namanya Darmawati

Parepare, 28 Juli 2017

 

Terkait: Guru DipidanaPendidikan Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan