• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

HMI Parepare Kecam Pidana untuk Bu Darma

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
30 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — HMI Cabang Parepare mengecam keras pidana terhada guru agama SMA 3 Parepare, Darmawati. Aktivis HMI menggelar aksi damai didepan Ikon Kota, Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun, Minggu 30/7.

Ketua HMI Parepare Hendri Sumarja menguraikan, sangat ironis seorang guru, apalagi guru agama dipidana dalam upayanya mendisiplinkan siswa, dengan mengajak salat berjamaah.

“Ini sungguh ironi bagi guru agama yang sejatinya hanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Menyedihkan, karena tanpa peran guru kita semua tidak bisa seperti sekarang ini,” jelas Hendri.

Dalam orasinya, Hendri menegaskan bahwa HMI tidak rela melihat seorang guru duduk dikursi pesakitan. Disidang dan diputuskan bersalah. HMI akan terus mengawal proses hukum Bu Darma, jika memutuskan banding.

Aksi damai tersebut dilakukan sekira pukul 13.00 siang. HMI menggelar orasi ditengah pengendara yang melintas didepan monumen, menyanyikan hymne guru dan lagu perjuangan mahasiswa. Diakhiri dengan membacakan pernyataan sikap.

Berita Terkait

Kader HMI Parepare Apresiasi Penetapan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional

PMII, HMI, dan IMM Desak Saber Pungli Bongkar Aktor di ULP

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Dukungan Terus Mengalir untuk Bu Darma

Sebelumnya, Darmawati -yang belakangan diketahui juga merupakan pengurus Kahmi Parepare- divonis 3 bulan penjara dengan 7 bulan masa percobaan. Darma dianggap bersalah telah memukul siswinya di SMA 3 Parepare, AA saat menyuruh para siswa melaksanakan salat duhur berjamaah.

Berikut pernyataan sikap HMI Parepare;
1. Mengutuk KERAS vonis bersalah oleh majelis hakim kepada Ibu Darma.
Yang pada fakta perjalanan kasusnya tidak mendapat pendampingan hukum, dan pada faktanya Ibu Darma hanya melaksanakan tugasnya sebagai pendidik untuk mendisiplinkan siswinya.
2. Menuntut Komisi Yudisial untuk menginvestigasi kembali keputusan MAJELIS hakim atas ibu Darma.
3. Meminta kepada mahkamah agung untuk menganulir vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada Ibu Darmawati menjadi bebas murni,
4. Meminta komitmen Pemkot Parepare dan DPRD Parepare, melindungi profesi guru. (ris)

Terkait: Guru DipidanaHMI Parepare

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan