• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Akbar Ali: Paslon Bisa Terlibat

Editor: Tohir Muhammad
24 April 2024
di Pemkot Parepare
Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Akbar Ali: Paslon Bisa Terlibat

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare bisa terlibat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (23/4/2024).

Menurut Akbar Ali yang juga pejabat Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) itu, pelibatan partisipasi seluruh komponen dalam Musrenbang RPJPD sangat penting untuk memberi masukan dan muatan terhadap rencana jangka panjang pembangunan Parepare 20 tahun ke depan.

“Paslon (Pilkada Parepare) pun bisa terlibat memberikan masukan, muatan, dan penajaman RPJMD untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan. Karena lima kepala daerah di Ajatappareng ke depan, tidak boleh lepas dari RPJPD. Turunan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten kota,” kata Akbar Ali.

BeritaTerkait

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

Momen Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Tasming Serahkan Bantuan CSR Hasil Musrenbang Disabilitas

18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

HUT ke-81 RI, Tasming Hamid: Tekankan Persatuan, Gotong Royong dan Pengabdian untuk Daerah

17 Agustus 2026
Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

16 Agustus 2026

Akbar Ali juga menekankan, empat faktor yakni secara politis, teknokrat, partisipatif, dan top down, akan melengkapi penyusunan RPJPD
apa yang perlu dilakukan daerah 20 tahun ke depan.

Dalam kegiatan Musrenbang RPJPD digelar Pemkot
melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut dihadiri via virtual, Gubernur Sulsel diwakili Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruna beserta jajarannya, serta semua komponen pihak terkait dalam kegiatan tersebut.(*)

Terkait: MusrenbangPaslonPemkot PareparePj Wali kotaRPJPD

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi