MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Penanganan pengungsi, khususnya pengungsi luar negeri perlu terus ditingkatkan. Terutama koordinasi dan kerja sama antar instansi yang terlibat dalam penanganan. Maka dari itu, rapat koordinasi (rakor) diharapkan menjadi jawaban atas harapan tersebut.
“Oleh karena itu, saya berharap melalui rakor ini, pengawasan secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Hotel Lynt Makassar, Kamis (19/05).
Dalam sambutannya, Kakanwil minta jajarannya dan instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi. “Rakor ini bagian dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pengungsi Warga Negara Asing,” imbuhnya.
Masih rangkaian Rakor, juga dilakukan Penandatangan Surat Perjanjian Antara Rudenim Makassar dengan Kanim Makassar. Perjanjian terkait Pengalihan kewenangan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri yang berada di Tempat Pemeriksaan imigrasi (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta).
“Mohon pelaksanaan kerjasama ini dapat dikoordinasikan dengan baik,” pesan Kakanwil.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan, kegiatan diselenggarakan guna meningkatkan Penguatan kerjasama pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi. Juga untuk optimalisasi pengawasan terhadap pengungsi di Wilayah Kota Makassar.
Turut hadir, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram selaku Narasumber, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kakanim Makassar Agus Winarto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto serta Peserta dari Instansi Terkait. (*/adv)