• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Bupati Barru Serahkan Mesin Cultivator kepada 75 Petani Prasejahtera

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Oktober 2019
di Advertorial
Bupati Barru Serahkan Mesin Cultivator kepada 75 Petani Prasejahtera

Bupati Barru Suardi Saleh foto bersama dengan petani dan mesin cultivator.

BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh M.Si didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Barru drg Hj Hasnah Syam MARS menyerahkan mesin cultivator kepada petani prasejahtera. Penyerahan tersebut digelar di Baruga Singkerru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (17/10/2019) lalu. 

Sebanyak 75 petani prasejahtera dari 7 Kecamatan di Kabupaten Barru menerima mesin cultivator tersebut. Penyerahan bantuan masyarakat petani ini sebagai kegiatan penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Barru terus berupaya memudahkan petani dalam melakukan kegiatan pertanian.

Selain itu bantuan yang diberikan Pemkab Barru sebagai upaya peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat.

“Alat ini diberikan untuk dipergunakan sebagai alat operasional kegiatan usaha tani. Dalam melakukan kegiatan pertanian, saya berharap dengan adanya bantuan ini mampu meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar Suardi Saleh. 

BeritaTerkait

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

2 Juli 2026

Dasar pemberian hibah ini berdasarkan peraturan kementrian Pertanian RI Nomor: 51/Permentan/RC.110/12/2018, tentang pedoman umum pengelolaan dan penyaluran bantuan Pemerintah lingkup Kementerian Pertanian. Penerimaan hibah ini juga telah ditetapkan oleh Bupati Barru dalam bentuk Surat Keputusan dengan Nomor 212/Distan/III/2019 tertanggal 06 Maret 2019.

Pemberian bantuan ini telah diidentifikasi oleh pimpinan penyuluh kecamatan berdasarkan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan serta data kemiskinan dari Bappeda Kabupaten Barru. (adv) 

Terkait: CultivatorMesin Pertanian

BeritaTerkait

Disambut Bupati dan Wabup, Syaharuddin Alrif Bawa Bantuan 50 Cultivator di Enrekang

Disambut Bupati dan Wabup, Syaharuddin Alrif Bawa Bantuan 50 Cultivator di Enrekang

Editor: Muhammad Tohir
16 Oktober 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi