ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando, meminta para kepala desa agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara tepat dan berpegang pada aturan-aturan yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan, menyusul tuntasnya Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Desa Batch I dan II, yang digelar baru-baru ini.
“Kepala desa harus betul-betul paham bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar, sesuai peraturan,” kata MB, Jumat (16/10/2020).
Karenanya, mengikuti diklat itu dinilai sebagai langkah yang tepat agar pengelolaan keuangan di desa semakin baik.
Bupati ingin agar para kades memahami kebijakan umum Dana Desa 2020, pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa, perencanaan dan penganggaran desa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa, dan juga paham bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Diklat tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Diklat PKN Gowa. Bupati MB menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Moch. Iwan Rivdijanto, beserta manajemen yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para kades dari daerahnya.
Pengajar diklat berasal dari Subauditorat AKN I yaitu Joni Agung Priyanto, S.E., M.Si. Ak, Budi Mulyana, S.E., M.Si. dan Dani Sugiri., S.E., S.S.T., M.Ak.
Diklat Batch II baru-baru ini diikuti 36 Kades, sementara pada Batch I diikuti 38 kades. Masing-masing batch berlangsung secara virtual selama 3 hari. Dengan menggunakan metode distance learning. (*)
Reporter : Armin