• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Bupati Maros Hapus Pembayaran PBB yang Bernilai Rp20 Ribu

Editor: Alfiansyah Anwar
5 April 2017
di Sulselbar
Bupati Maros Hapus Pembayaran PBB yang Bernilai Rp20 Ribu

MAROS, PIJARNEWS.COM – Bupati Maros HM Hatta Rahman menghapus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) bagi masyarakat wajib pajak dengan nilai pajak Rp20 ribu ke bawah.

Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengemukakan, hal itu ditandai dengan penyerahan SPPT PBB-P2 dari Pemkab Maros ke masyarakat yang memiliki nilai PBB di bawah Rp20.000 atau gratis penghapusan pajak itu untuk meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin, Senin kemarin.

“Mungkin nilai Rp20 ribu tidak seberapa tapi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah nilai tersebut besar,” ujarnya.

Namun akibat penghapusan pajak ini, Pemkab Maros kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1 miliar. Namun pihaknya akan melakukan peningkatan pajak untuk masyarakat kelas menengah ke atas dan dapat menutupi Rp1 miliar itu.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

Menurut data Badan Keuangan Daerah (BKD) Maros, ada 91 ribu lembar objek pajak yang dihapus dari warga miskin dengan nilai pajak Rp1 miliar.

Sedangkan untuk peningkatan penerimaan pajak, pihaknya melakukan peningkatan pajak untuk objek pajak potensial seperti perumahan, perusahaan perusahaan dan wilayah tertentu yang nilai transaksi tanahnya mengalami kenaikan.

Dengan menyasar objek pajak potensial ini, BKD Maros meningkatkan target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2017 ini menjadi Rp25 miliar dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp12 miliar. (ihs/ris)

Terkait: MarosPajak

BeritaTerkait

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024

...

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Editor: Muhammad Tohir
5 Agustus 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi