PINRANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap kepada para tenaga P3K agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan berdedikasi terhadap tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja kepada
410 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (17/6/2022).
“Dari pendaftar sebanyak 1632 orang, yang ikut seleksi sebanyak 1607 dan 401 diterima, saya yakin saudara adalah orang terpilih dan memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan,” kata Bupati Irwan yang juga hadir untuk menandatangani dan menyerahkan Surat Perjanjian Kerja secara simbolis itu
Bupati Irwan mengungkapkan, tahun 2021 adalah kali pertama Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima tenaga P3K ini. Selain itu ia menegaskan agar para tenaga P3K tersebut dapat menjalankan tugas sesuai dengan penempatan dan menjalankan tugas dengan baik meskipun ditugaskan di daerah terpencil.
“Kami fokuskan penerimaan untuk daerah terpencil dan tiap tahun dievaluasi, jadi saya harap saudara menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan penempatan” ujar Bupati Irwan.
Sementara itu, tenaga P3K adalah tenaga guru yang diangkat dengan perjanjian kerja selama 1 tahun dan digaji berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Selain itu, tenaga P3K diseleksi dengan sistem UNBK dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai tenaga P3K lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Kegiatan tersebut turut hadir Sekda Pinrang Ir.Budaya, Kepala BKPSDM H.M.Nasir Kepala BPKPD Agurhan Madjid dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muzakkir.(adv)