PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Senin (15/8/2022).
Bupati Irwan dalam sambutannya mengungkapkan anggota Paskibraka yang dikukuhkan wajib bersyukur karena telah terpilih untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan sang merah putih.
Olehnya itu, lanjut Bupati Irwan, kepercayaan yang diberikan hendaknya dijadikan sebagai penyemangat sehingga tugas mengibarkan bendera merah putih dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Bupati Irwan juga mengucapkan apresiasi kepada para pelatih yang telah melakukan pendampingan dan latihan bagi para Paskibraka ini.
Bupati Irwan juga meminta kepada para anggota paskibraka untuk mengimplementasikan setiap hasil latihan pada kehidupan sehari – hari sehingga setelah selesai menjalankan tugas, paskibraka ini dapat lebih disiplin.
Untuk diketahui,70 orang siswa / siswi dari tingkat SMU/sederajat terpilih sebagai anggota Paskibraka tahun 2022.
Dimana, 2 tahun sebelumnya tidak diadakan seleksi karena pandemi covid-19 yang mengharuskan Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan dengan sangat terbatas.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si , Unsur Forkopimda, Kepala Oerganisasi Perangkat Daerah dan para orang tua anggota paskibraka.(*/)