PINRANG, PIJARNEWS.COM — Masjid Jabal Assalamah dan Rumah Tahfidz Al-Qur’an di Jalan Poros Pinrang – Enrekang, Kecamatan Patampanua, resmi digunakan pada Sabtu (8/4/2023). Itu setelah dilakukan peresmian yang dilakukan langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan 2 sarana ibadah ini.
Bupati Irwan juga berharap, keberadaan Masjid ini dapat memaksimalkan kegiatan ibadah masyarakat terutama dalam bulan Ramadan yang sebentar lagi berakhir.
Bupati Irwan tak lupa meminta masyarakat dan jemaah untuk menjaga fasilitas ini dan dimaksimalkan penggunaan dalam hal ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Jadikan masjid ini sebagai majelis ilmu selain tempat pelaksanaan ibadah” ujar Bupati Irwan.
Sementara terkait rumah tahfidz Al-Qur’an, Bupati Irwan juga menitipkan harapan agar fasilitas ini menghasilkan santri penghafal Al-Qur’an yang dapat menjadi berkah bagi Kabupaten Pinrang.
“Semoga para santri tahfidzul Al-Qur’an ini nantinya memberikan rahmat bagi Kabupaten Pinrang” ungkap Bupati Irwan.(rls)