POLEWALI MANDAR, PIJARNEWS.COM — Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus narkoba. Pemecatan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada, Jumat (26/6) lalu.
Kedua ASN tersebut berasal dari Instasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil dan Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar mengaku telah memberi sanksi berupa pemecatan kepada 2 ASN yang terbukti menggunakan barang terlarang tersebut.
“Kami sudah memberikan sanksi kepada 2 ASN yang terbukti menggunakan narkoba. Sanksinya pemecatan,” tegas Ibrahim Masdar.
AIM sapaan akrab Andi Ibrahim Masdar menyampaikan harapan besar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Polman untuk bekerja ekstra melaksanakan pencegahan peredaran narkotika di Polewali Mandar.