• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2022
di Pemkab Sidrap
Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bersama Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Selasa (28/6/2022).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar itu.

Acara tersebut dibuka Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta Gubernur Sulawesi Tengah, dan diikuti para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan dan se-Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) ditujukan membantu akselerasi perekonomian daerah.

Berita Terkait

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Bupati Sidrap Panen Padi Program IP300 di Takkalasi

Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN dalam Pengelolaan Arsip Digital Digelar di Kanim Parepare

Dalam UU HKPD terdapat agenda reformasi, yang tujuannya melakukan pemulihan dan keberlanjutan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Terkait: Bupati SidrapKemenkeu RISosialisasi

TerkaitBerita

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan