• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2022
di Pemkab Sidrap
Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bersama Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Selasa (28/6/2022).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar itu.

Acara tersebut dibuka Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta Gubernur Sulawesi Tengah, dan diikuti para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan dan se-Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) ditujukan membantu akselerasi perekonomian daerah.

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

21 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

19 Juli 2026
Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

18 Juli 2026

Dalam UU HKPD terdapat agenda reformasi, yang tujuannya melakukan pemulihan dan keberlanjutan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Terkait: Bupati SidrapKemenkeu RISosialisasi

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
3 Mei 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi