• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Sosialisasi Undang-undang HKPD Kemenkeu

Editor: Tohir Muhammad
29 Juni 2022
di Pemkab Sidrap

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bersama Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Selasa (28/6/2022).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar itu.

Acara tersebut dibuka Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta Gubernur Sulawesi Tengah, dan diikuti para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan dan se-Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) ditujukan membantu akselerasi perekonomian daerah.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

Bupati Sidrap Siapkan Kegiatan Akbar untuk 12 Ribu Penghafal Al-Qur’an

21 Oktober 2026
Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

16 Oktober 2026
Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

14 Oktober 2026
Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026

Dalam UU HKPD terdapat agenda reformasi, yang tujuannya melakukan pemulihan dan keberlanjutan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Terkait: Bupati SidrapKemenkeu RISosialisasi

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Persiapan Akhir Tahun Anggaran dan Coretax

Editor: Tohir Muhammad
21 Oktober 2026

...

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

Editor: Tohir Muhammad
3 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi