• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bupati Sidrap Sampaikan Realisasi Pendapatan di LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD

Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Bupati Sidrap Sampaikan Realisasi Pendapatan di LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan penyerahan Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, di ruang rapat paripurna DPRD Sidrap, Jumat (19/3/2021).

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Kasman, juga dihadiri unsur Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

“Meliputi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran,” jelasnya.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026

Dollah selanjutnya memaparkan secara ringkas muatan LKPJ tahun anggaran 2020. Untuk realisasi pendapatan, sebesar Rp1,186 triliun lebih atau 96,87% dari target sebesar Rp1,225 triliun lebih.

Pendapatan tersebut terdiri dari realisasi PAD sebesar Rp132 miliar lebih atau 92,29% dari target, Anggaran Dana Perimbangan sebesar Rp830 miliar lebih atau 98,99%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp231 miliar lebih atau 92,49% dari target anggaran.

Adapun realisasi belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp1,183 triliun lebih atau 95,06% dari target anggaran. Rinciannya, realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp632 miliar lebih, setara 98% dan realisasi belanja langsung sebesar Rp550 miliar lebih atau 91,88%.

Sementara untuk pengelolaan pembiayaan daerah, disebutkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp24 miliar lebih atau 100,3%, dan realisasi pengeluaran pembiayaan yang utamanya berasal dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dan pembayaran pokok utang pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp4,07 milar atau 93,57% dari target.

Terkait urgensi Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023, Dollah mengutarakan karena perubahan beberapa regulasi. Di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang SIPD, serta Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Perubahan permasalahan dan isu strategis yang dihadapi tahun ini yang disertai dengan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 menjadi rumusan penting yang dicantumkan dalam perubahan RPJMD 2018-2023,” terang Dollah.

Terkait: Bupati SidrapDollah MandoLKPJWakil Bupati Sidrap

BeritaTerkait

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
3 Mei 2026

...

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi