• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi Dibekuk

Editor: Alfiansyah Anwar
25 November 2018
di Kriminal
Ikbal (jongkok), buronan pengeroyok anggota polisi akhirnya ditangkap.

Ikbal (jongkok), buronan pengeroyok anggota polisi akhirnya ditangkap.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Soreang, Kota Parepare akhirnya berhasil membekuk pelaku pengeroyokan yang sempat buron selama dua tahun, Sabtu, 24 November 2018.

Ikbal (28)  adalah DPO kasus pengeroyokan terhadap anggota Polres Parepare tahun 2016 lalu di Jalan Poros Trans Sulawesi Selatan. Tepatnya di depan SPBU Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Dalam penangkapan itu, pria yang tinggal di Jalan Laluleng l, Kecamatan Soreang tak mampu berkutik saat polisi  menggerebeknya.

“Kita berhasil mengamankan salah satu dari pelaku pengeroyokan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Parepare. Kejadiannya saat itu di depan SPBU Soreang pada tahun 2016 lalu. Saat itu, pelaku sempat buron selama kurang lebih dua tahun. Usai melakukan pengeroyokan, Ikbal langsung melarikan diri ke Kalimantan untuk bersembunyi. Akhirnya berkat laporan masyarakat pelaku tersebut berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Soreang AKP I Komang Sudamayanta melalui Kanit Reskrim Polsek Soreang Aiptu M.R. Parammasi.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Menurut Parammasi, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.

“Masih kita kembangkan. Untuk pelaku sendiri sudah kita amankan di Polsek Soreang dan akan dikenakan pasal 170 KHUP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun,” kata Aiptu M.R. Parammasi. (*)

Reporter: Abdillah
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: BuronanPolres PareparePolsek Soreang

BeritaTerkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi