• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Buron Setahun, Pembusur Leher Warga Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
2 Agustus 2021
di Ajatappareng, Hukum
Buron Setahun, Pembusur Leher Warga Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim Crime – Fighters unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan cara membusur korbannya, Minggu (1/8/2021).

Pelaku IR (31), warga Kampung Salo Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang itu akhirnya dibekuk usai melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.

Sebelumnya, IR membusur korban LI (38 ) pada Sabtu 18/04/2020 lalu, akibatnya korban mengalami luka terbuka pada leher usai busur melengket di leher sebelah kanannya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengakatan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati di suruh oleh korban menggadaikan motornya, pelaku akhir menggadaikan motornya, namun tanpa sepengetahuan pelaku, korban mengambil motornya ke penggadai, sehingga pelaku yang ditagih oleh penggadai motor.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Usai peristiwa pembusuran, pelaku melarikan diri selama 1 tahun. Tim Resmob Polres Pinrang menerima informasi bahwa terduga pelaku telah kembali, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumahnya.

“Pelaku kami telah bekuk saat pulang di rumahnya setelah melarikan diri selama setahun,” ujar Kasatreskrim.

Hasil interogasi pelaku IR mengakui perbuatannya, IR membusur korban pada saat tidur. Sementara barang bukti busur dibuang pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku di amankan di Mapolres Pinrang.(B)

Reporter: Fauzan Mahmud

 

Terkait: PembusuranPinrangPolres

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi