PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pelaku penikaman terhadap Tama (20), warga Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Sabtu lalu akhirnya terungkap. Pelaku yang berinsial M (19), menyerahkan diri.
Dia dijemput oleh Satintelkam Polres Pinrang, Minggu 6/8 dirumah neneknya di Jalan Salo, Pinrang. Di hadapan petugas, pelaku Mus mengakui perbuatannya menikam korban dengan menggunakan sebilah badik.
Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pelaku penikaman korban Tama telah menyerahkan diri. Adapun motifnya, insiden itu dipicu ketersinggungan pelaku dengan korban saat kebut-kebutan berkendara.
“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan menikam korban telah kita serahkan ke Polsek Watang Sawitto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Nasir. (fzn/ris)