PINRANG, PIJARNEWS. COM — Nafsu setan pemuda RL (37) nekat setubuhi gadis di bawah umur di Jalan Monginsidi, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, pelaku merupakan buruh pabrik milik orang tua korban. Saat melakukan aksinya, pelaku lebih dulu menyuruh korban membuatkan mie instan. Setelah itu, pelaku menarik tangan korban kemudian membaringkannya ke lantai untuk melakukan aksi bejatnya. Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam korban jika bercerita di luar apa yang telah dialaminya.
Pelaku dibekuk Tim Resmob Polres Pinrang, Rabu, 18 Juli 2018 di rumahnya di Jalan Gabus, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak satu kali.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan, pelaku kini telah ditahan di Polres Pinrang. “Pelakunya kemudian diserahkan kepada Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Hasmun. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Dian Muhtadiah Hamna