• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Calon PPPK Serbu Mapolres Sidrap, Kapolres Minta Lengkapi Berkas Agar Tak Bolak Balik

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Desember 2023
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM- Berdasarkan hasil seleksi Kompetensi dan pemberkasan PPPK Jabatan fungsional kesehatan Lingkup Pemkab Sidrap, maka calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta untuk melampirkan Persyaratan SKCK.

Tak heran, Mapolres Sidrap diserbu oleh para calon PPPK, mereka memenuhi ruang layanan SKCK.

Terkait perihal tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengimbau kepada calon Pegawai PPPK yang akan mengurus SKCK di Polres Sidrap agar mengikuti prosedur yang ada.

“Diminta kepada Calon Pegawai PPPK agar datang sesuai waktu pelayanan, ruangan di SKCK akan terus di maksimalkan mengingat Waktu pelayanan di SKCK juga dari Jam 07. 00 Wita sampai 15.00 Wita,” ujar Kapolres Sidrap, Kamis (28/12/2023).

Kapolres Sidrap juga mengajak 1.196 Calon Pegawai PPPK Kabupaten Sidrap yang lulus untuk memperhatikan seluruh berkasnya sebelum datang ke Polres Sidrap melakukan pengurusan agar tidak bolak balik.

Berita Terkait

Bertemu ADAPI, Kepala BKN Sebut Tidak Ada Sedikitpun Maksud Remehkan PPPK

Pemkot Parepare Terima 1020 Alokasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Wali Kota Siap Dukung Penuh

Serahkan SK PPPK, Bupati Sidrap Ingatkan Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat

Empat Tenaga Pendidik SMPN 9 Parepare Resmi Dilantik sebagai PPPK

“Calon Pegawai PPPK sebelum melakukan pengurusan di Polres Sidrap, wajib melampirkan Rekomendasi dari Polsek Domisili sesuai KTP, Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Akte Kelahiran, Pas Foto ukuran 4X6 Tiga lembar, Foto copy Ijazah terakhir dan Sidik Jari,” jelas Kapolres Sidrap.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan, Batas Akhir penyetoran kelengkapan berkas calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sampai tanggal 14 Januari 2024, sehingga pihaknya meminta agar mempergunakan waktu sebaik mungkin. (*)

Terkait: KapolresPolres SidrapPPPK

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan