• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Calon Walikota Makassar Tunggu Sikap KPU Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 April 2018
di Pilkada
0
menunggu sikap KPU Makassar

Suasana sidang putusan dengan tergugat KPU Makassar terkait penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny-Indira yang dilaporkan penggugat Appi-Cicu di PT TUN Makassar, Rabu (21/3).(ist)

0
BAGI
3
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar kini menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara (PTTUN) Makassar.

Putusan MA dirilis melalui website resmi MA https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/b56af2434c9e10764c58d5edf5728afd dengan nomor perkara 6/G/PILKADA/2018/PT.TUN.MKS. Pada Sidang putusan MA terkait kasasi KPU Makassar tersebut,  Senin (23/4) kemarin dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yodi Martono Wahyunadi, dan dua hakim anggota Is Sudaryono dan Supandi. Dalam pertimbangan putusannya dikatakan, putusan judex facti PT-TUN Makassar, sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum.

Dimana dalam putusannya KPU Makassar diminta melaksanakan putusan PTTUN Makassar. Sebelumnya PTTUN Makassar mengabulkan gugatan Pasangan calon (Paslon) WaliKota dan Wakil Walikota Makassar, nomor urut 1, Munafri Arifuddin–Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. KPU Makassar diperintahkan untuk mencabut penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto–Indira Mulyasari (Diami).

Kuasa Hukum Diami, Adnan Buyung Aziz menerangkan, tentu dengan adanya putusan MA yang menguatkan putusan PTTUN Makassar merugikan pihaknya. Kini ia menunggu sikap KPU Makassar terkait putusan tersebut. Apakah KPU Makassar akan membatalkan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, nomor urut 2, Diami atau tidak.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

12 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

“Kita lihat dulu sikapnya KPU bagaimana, apakah bertahan atau mengeluarkan pembatalan paslon. Kalau alternatif kedua, kita akan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Calon Walikota Makassar, nomor urut 1, Munafri Arifuddin (Appi) mengatakan, agar masyarakat menghargai putusan hukum. Kini pihaknya hanya menunggu KPU Makassar menjalankan putusan PTTUN Makassar.

“Seperti apa nanti keputusan yang terjadi di KPU, kita akan ikuti semua,” singkatnya kepada awak media.

Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed menerangkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kuasa hukum, KPU Sulsel dan KPU Pusat mengenai putusan tersebut.

“KPU Makassar belum berani mengambil keputusan langsung. Tunggu hasil konsultasi dulu,” tutupnya. (mks)

Terkait: Appi-CicuDiamiMakassarputusan MA
Dian Muhtadiah Hamna

Dian Muhtadiah Hamna

BeritaTerkait

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026
0

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026
0

...

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Editor: Muhammad Tohir
17 Januari 2026
0

...

Selanjutnya
protes tenaga kerja asing

Demo Mahasiswa UMPAR Protes Tenaga Kerja Asing, Ricuh

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi