• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Capai Kesepakatan, Pj Wali Kota Harap RAPBD 2024 Segera Digodok

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
15 November 2023
di Pemkot Parepare
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2024,Selasa, (14/11/2023).

Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2024,Selasa, (14/11/2023).

PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2024,Selasa, (14/11/2023). Ia pun meminta kepala SKPD gerak cepat agar sesegera mungkin Rancangan APBD disusun.

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Parepare, atas rangkaian tahapan yang melelahkan tersebut.

Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.  “Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Akbar Ali.

Dia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang disepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Kemudian segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya. “Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Parepare tahun anggaran 2024 beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati, di antaranya, pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah senilai Rp926,28 miliar lebih.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Pemkot Parepare Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Program Tepat Sasaran

Pemkot dan DPRD Parepare Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp956 M

Ketua DPRD Parepare Sebut Tengah Matangkan Pembahasan KUA-PPAS 2025

Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah senilai Rp946,26 miliar lebih.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih.(adv/art) 

 

 

 

Terkait: #pemkotparepareKUA-PPAS

TerkaitBerita

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

...

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

...

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan