• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cegah Dampak Negatif Miras, Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid Sosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Cegah Dampak Negatif Miras, Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid Sosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid (TSM) mensosialisasikan Perda Larangan Minuman Beralkohol. Kata dia, Perda nomor 6 tahun 2012 perubahan atas perda nomor 3 tahun 2007 itu disosialisasikan guna mencegah dampak negatif minuman keras (Miras).

Hal itu ia paparkan saat sosialisasi Perda tentang larangan minuman beralkohol di Hotel Delima Sari, Rabu (15/9/2021).

“Perda ini lahir untuk mengantisipasi atau mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari miras. Selain itu, juga untuk mewujudkan ketertiban, ketenteraman dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Legislator NasDem Parepare itu menambahkan, Perda itu juga mengatur agar warga peran aktif dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.

“Kalau ada bapak ibu menemukan penjual minuman beralkohol, silakan dilaporkan ke pemerintah wilayah setempat,” ajaknya.

Berita Terkait

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

TSM juga menjelaskan perda itu bertujuan untuk mengendalikan minuman beralkohol. Baik peredaran, konsumsi, dan produksinya.

“Minuman beralkohol ini ujung-ujungnya bikin gaduh masyarakat. Makanya lahir perda ini. Agar semuanya terkendali,” ujar Legislator NasDem itu.

“Tinggal dimaksimalkan saja melalui Perwali, agar betul-betul perda ini bisa ditegakkan dan bermanfaat bagi stabilitas daerah dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk menjelaskan lebih rinci, sosialisasi itu juga dihadiri narasumber Kepala Bidang Metrologi Legal dan perlindungan Konsumen Disperindag Parepare, Rustam Hasta, dan diikuti sejumlah konstituen di wilayah Soreang. (*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

BeritaTerkini

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan