ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan di malam hari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang melakukan patroli biru di malam hari, Jumat (20/02/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Enrekang AKP Abdul Azis, SH mengatakan, patroli pada malam hari dengan metode Blue Light bertujuan untuk membirukan wilayah Kota Enrekang. Selain itu, lanjut Azis, kegiatan tersebut juga mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Enrekang seperti Curat, Curat, Curanmor dan kejahatan konvensional lainnya.
“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan sehingga tidak terjadi aksi kriminalitas,” ucapnya.
Abdul Azis menambahkan, dalam pelaksanaan patroli biru tersebut personil Sat Lantas Polres Enrekang juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman dan kondusif.
Patroli biru di jam rawan, sambung Azis, merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli biru ini melibatkan anggota Sat Lantas Polres Enrekang yang piket di pos lantas Polres Enrekang tiap harinya.
(arm/alf)