• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

5 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Enrekang, Begini Pelanggarannya 

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Februari 2020
di Sulselbar
Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Operasi rutin penertiban surat kendaraan dan kelengkapan berkendara dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2020). Bagi  pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi dan surat-surat kendaraan, maka petugas akan memberi sanksi tilang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang, Iptu Suyitno di sela-sela operasi rutin di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (13/2/2020).

ban
Petugas Satlantas Polres Enrekang menggelar razia kendaraan.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang Iptu Suyitno yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, operasi rutin ini dilakukan untuk pengecekan bagi pengendara dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, lanjut Suyitno, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan. Mulai dari pemeriksaan muatan sampai dengan pemeriksaan ban gundul.

“Kegiatan operasi rutin ini kita lakukan 2-3 kali dalam sepekan. Ini untuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan mengemudi pengendara. Jika ditemukan tidak ada kelengkapan kendaraan atau kelengkapan pengendara, kita kenakan sanksi tilang. Untuk itu, pengendara yang sudah dikenai surat tilang, selanjutnya harus melengkapi kelengkapan berkendara. Jadi semuanya harus melekat pada kendaraan,” kata Suyitno.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Dalam operasi rutin kali ini, terjaring lima pengendara yang memiliki pelanggaran. Mulai dari ban gundul hingga muatan lebih. “Tidak ada juga kelengkapan surat-surat pengendara dan surat kendaraannya,” ujar Suyitno. (arm/alf) 

 

Terkait: Polres EnrekangSatlantas Polres Enrekang

Berita Terkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2022

...

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2021

...

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Editor: Tim Redaksi
2 Juli 2021

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi