• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 16 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

5 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Enrekang, Begini Pelanggarannya 

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 Februari 2020
di Sulselbar
Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Operasi rutin penertiban surat kendaraan dan kelengkapan berkendara dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2020). Bagi  pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi dan surat-surat kendaraan, maka petugas akan memberi sanksi tilang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang, Iptu Suyitno di sela-sela operasi rutin di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (13/2/2020).

ban
Petugas Satlantas Polres Enrekang menggelar razia kendaraan.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang Iptu Suyitno yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, operasi rutin ini dilakukan untuk pengecekan bagi pengendara dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, lanjut Suyitno, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan. Mulai dari pemeriksaan muatan sampai dengan pemeriksaan ban gundul.

“Kegiatan operasi rutin ini kita lakukan 2-3 kali dalam sepekan. Ini untuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan mengemudi pengendara. Jika ditemukan tidak ada kelengkapan kendaraan atau kelengkapan pengendara, kita kenakan sanksi tilang. Untuk itu, pengendara yang sudah dikenai surat tilang, selanjutnya harus melengkapi kelengkapan berkendara. Jadi semuanya harus melekat pada kendaraan,” kata Suyitno.

Dalam operasi rutin kali ini, terjaring lima pengendara yang memiliki pelanggaran. Mulai dari ban gundul hingga muatan lebih. “Tidak ada juga kelengkapan surat-surat pengendara dan surat kendaraannya,” ujar Suyitno. (arm/alf) 

Berita Terkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Polres Enrekang Salurkan Zakat Lewat Baznas

 

Terkait: Polres EnrekangSatlantas Polres Enrekang

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan