• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

5 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres Enrekang, Begini Pelanggarannya 

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 Februari 2020
di Sulselbar
Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

Petugas Lalulintas Polres Enrekang memperlihatkan ban truk yang sudah gundul.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Operasi rutin penertiban surat kendaraan dan kelengkapan berkendara dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2020). Bagi  pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi dan surat-surat kendaraan, maka petugas akan memberi sanksi tilang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang, Iptu Suyitno di sela-sela operasi rutin di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (13/2/2020).

ban
Petugas Satlantas Polres Enrekang menggelar razia kendaraan.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang Iptu Suyitno yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, operasi rutin ini dilakukan untuk pengecekan bagi pengendara dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, lanjut Suyitno, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan. Mulai dari pemeriksaan muatan sampai dengan pemeriksaan ban gundul.

“Kegiatan operasi rutin ini kita lakukan 2-3 kali dalam sepekan. Ini untuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan mengemudi pengendara. Jika ditemukan tidak ada kelengkapan kendaraan atau kelengkapan pengendara, kita kenakan sanksi tilang. Untuk itu, pengendara yang sudah dikenai surat tilang, selanjutnya harus melengkapi kelengkapan berkendara. Jadi semuanya harus melekat pada kendaraan,” kata Suyitno.

Dalam operasi rutin kali ini, terjaring lima pengendara yang memiliki pelanggaran. Mulai dari ban gundul hingga muatan lebih. “Tidak ada juga kelengkapan surat-surat pengendara dan surat kendaraannya,” ujar Suyitno. (arm/alf) 

Berita Terkait

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Hari Bhayangkara Ke 75, Ketua Nasdem Enrekang Apresiasi Kinerja Polres Enrekang

Polres Enrekang Salurkan Zakat Lewat Baznas

 

Terkait: Polres EnrekangSatlantas Polres Enrekang

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan