• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Parepare Perketat Pengiriman TKI

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
5 Juni 2017
di Sulselbar
Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di luar negeri yang kerap dialami warga Negara Indonesia, menjadi sorotan dan isu yang berkembang ditengah masyarakat.

Salah satu Penyebab TPPO, melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan modus operandi antara lain haji, umroh, magang, program bursa kerja khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant, dan duta budaya.

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi parepare sesuai surat Edaran No. IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural akan melakukan peningkatkan kewaspadaan terhadap setiap WNI yang diduga akan bekerja di luar Negeri (TKI Nonprosedural)) dengan alasan Ibadah Haji/Umroh, magang, Program bursa kerja Khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant dan duta budaya

“kami juga akan melakukan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap persyaratan formil dan kebenaran materil yang dilampirkan dalam permohonan Paspor dengan mengedepankan Sense of security (Rasa aman)” Jelas Agung kepada PIJAR Senin, 5/6

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

Perkuat Sinergi, TIMPORA Kabupaten Pinrang ‘Sapu Bersih’ Pengawasan Orang Asing

Selai itu, dalam hal penerbitan Paspor, lanjut Agung, Kepala Kantor Imigrasi Parepare sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2-GR.01.01-0331 perihal Pencegahan TKI Nonprosedural di dalam proses penerbitan paspor, akan melalui beberapa prosedur seperti, bagi pemohon Paspor yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka menunaikan ibadah haji Khusus/umroh, untuk dapat melampirkan Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Surat Keterangan dari Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umrah (PPIH/PPIU)

Kemudian, apabila terdapat kecurigaan oleh Petugas terhadap Pemohon paspor yang akan keluar negeri dengan alasan Wisata, Kunjungan Keluarga (Pernikahan Keluarga) maka, petugas akan meminta melampirkan Surat Keterangan Bepergian dari Kantor Kecamatan Domisili yang bersangkutan, Surat Jaminan dan Foto Copy Paspor dari Keluarga yang akan dikunjungi.

“Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka Magang dan program bursa kerja Khusus, meminta Suran Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja” Imbuhnya

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu Instansi yang menangani masalah perdagangan orang akan meningkatkan peran dalam mencegah terjadinya TPPO dan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia yang Non prosedural. (adv/ris)

Terkait: Imigrasi PareparePerdagangan Orang

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan