• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Parepare Perketat Pengiriman TKI

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Juni 2017
di Sulselbar
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Parepare Perketat Pengiriman TKI

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di luar negeri yang kerap dialami warga Negara Indonesia, menjadi sorotan dan isu yang berkembang ditengah masyarakat.

Salah satu Penyebab TPPO, melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan modus operandi antara lain haji, umroh, magang, program bursa kerja khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant, dan duta budaya.

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi parepare sesuai surat Edaran No. IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural akan melakukan peningkatkan kewaspadaan terhadap setiap WNI yang diduga akan bekerja di luar Negeri (TKI Nonprosedural)) dengan alasan Ibadah Haji/Umroh, magang, Program bursa kerja Khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant dan duta budaya

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“kami juga akan melakukan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap persyaratan formil dan kebenaran materil yang dilampirkan dalam permohonan Paspor dengan mengedepankan Sense of security (Rasa aman)” Jelas Agung kepada PIJAR Senin, 5/6

Selai itu, dalam hal penerbitan Paspor, lanjut Agung, Kepala Kantor Imigrasi Parepare sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2-GR.01.01-0331 perihal Pencegahan TKI Nonprosedural di dalam proses penerbitan paspor, akan melalui beberapa prosedur seperti, bagi pemohon Paspor yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka menunaikan ibadah haji Khusus/umroh, untuk dapat melampirkan Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Surat Keterangan dari Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umrah (PPIH/PPIU)

Kemudian, apabila terdapat kecurigaan oleh Petugas terhadap Pemohon paspor yang akan keluar negeri dengan alasan Wisata, Kunjungan Keluarga (Pernikahan Keluarga) maka, petugas akan meminta melampirkan Surat Keterangan Bepergian dari Kantor Kecamatan Domisili yang bersangkutan, Surat Jaminan dan Foto Copy Paspor dari Keluarga yang akan dikunjungi.

“Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka Magang dan program bursa kerja Khusus, meminta Suran Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja” Imbuhnya

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu Instansi yang menangani masalah perdagangan orang akan meningkatkan peran dalam mencegah terjadinya TPPO dan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia yang Non prosedural. (adv/ris)

Terkait: Imigrasi PareparePerdagangan Orang

BeritaTerkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi