• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Parepare Perketat Pengiriman TKI

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Juni 2017
di Sulselbar
Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi (foto: Mul/PIJAR)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di luar negeri yang kerap dialami warga Negara Indonesia, menjadi sorotan dan isu yang berkembang ditengah masyarakat.

Salah satu Penyebab TPPO, melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan modus operandi antara lain haji, umroh, magang, program bursa kerja khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant, dan duta budaya.

Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Parepare, Kuntomo Agung Pribadi menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi parepare sesuai surat Edaran No. IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural akan melakukan peningkatkan kewaspadaan terhadap setiap WNI yang diduga akan bekerja di luar Negeri (TKI Nonprosedural)) dengan alasan Ibadah Haji/Umroh, magang, Program bursa kerja Khusus, beasiswa, penempatan buruh migrant dan duta budaya

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

“kami juga akan melakukan pemeriksaan secara cermat dan selektif terhadap persyaratan formil dan kebenaran materil yang dilampirkan dalam permohonan Paspor dengan mengedepankan Sense of security (Rasa aman)” Jelas Agung kepada PIJAR Senin, 5/6

Selai itu, dalam hal penerbitan Paspor, lanjut Agung, Kepala Kantor Imigrasi Parepare sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2-GR.01.01-0331 perihal Pencegahan TKI Nonprosedural di dalam proses penerbitan paspor, akan melalui beberapa prosedur seperti, bagi pemohon Paspor yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka menunaikan ibadah haji Khusus/umroh, untuk dapat melampirkan Surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Surat Keterangan dari Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji Khusus/Umrah (PPIH/PPIU)

Kemudian, apabila terdapat kecurigaan oleh Petugas terhadap Pemohon paspor yang akan keluar negeri dengan alasan Wisata, Kunjungan Keluarga (Pernikahan Keluarga) maka, petugas akan meminta melampirkan Surat Keterangan Bepergian dari Kantor Kecamatan Domisili yang bersangkutan, Surat Jaminan dan Foto Copy Paspor dari Keluarga yang akan dikunjungi.

“Bagi pemohon yang akan melakukan perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka Magang dan program bursa kerja Khusus, meminta Suran Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja” Imbuhnya

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu Instansi yang menangani masalah perdagangan orang akan meningkatkan peran dalam mencegah terjadinya TPPO dan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia yang Non prosedural. (adv/ris)

Terkait: Imigrasi PareparePerdagangan Orang

Berita Terkait

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi